UNGARAN, KOMPAS.com - Sudah dianggap sebagai keluarga dan dipercaya untuk mengelola dua truk pengangkut ayam, MK (32) warga Kabupaten Boyolali malah menggadaikan tanpa seizin pemilik truk.
Kapolsek Tengaran Polres Semarang, AKP Supeno mengatakan MK dilaporkan pemilik truk yang bernama Tin, warga Sruwen Tengaran. "Dia itu sudah bekerja selama delapan tahun, dianggap keluarga. Dipercaya membawa truk untuk bekerja," jelasnya, Kamis (10/8/2023).
"Namun ternyata truk itu malah digadaikan ke seseorang, dan sekarang tidak diketahui keberadaannya. Saat dimintai pertanggungjawaban tidak ada kejelasan, akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Supeno.
Menurut pengakuan MK, kata Supeno, truk tersebut digadaikan sebesar Rp 20 juta pada Februari 2019.
"Saat ditanyakan mengenai truk tersebut, tersangka tak bisa mempertanggungjawabkan, lalu oleh pemilik dilaporkan dan akhirnya ditangkap pada akhir Juli kemarin. Kerugian korban diperkirakan sekira Rp 300 juta," paparnya.
Sementara MK mengaku terpaksa menggadaikan truk karena terbelit utang Rp 16 juta. "Saya kecelakaan di Pemalang, ngurus habis Rp 16 juta. Mau pinjam uang ke majikan tidak boleh, akhirnya truk saya gadaikan," terangnya.
Truk tersebut digadaikan ke seseorang di wilayah Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. "Kalau ada uang saya setor, tapi setelah Lebaran kemarin, truk sudah tidak ada. Orangnya juga tidak ada," paparnya.
Menurut MK, pemilik truk mengetahui kendaraannya digadaikan. "Saya terus terang kalau truk digadaikan, tapi saat diminta mengembalikan, malah truk dan orangnya tidak ada," jelasnya.
Baca juga: Ojol Tewas Dibegal Penumpangnya, Pelaku Ditangkap Saat Gadaikan Sepeda Motor Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.