KOMPAS.com - Tiga oknum wartawan gadungan yang sebelumnya viral di media sosial karena melakukan pemerasan ke petani di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kini ditahan di Mapolres Brebes.
Ketiga wartawan gadungan tersebut adalah Tarsono (53) dari Media Nasional Mitra Mabes, Kuswanto (64) dari Lintas Nasional, dan Heru Mustofa (51) dari Berita Patroli.
Mereka ditahan setelah melakukan pemerasan pada Kamis (21/9/2023).
Ketiga wartawan gadungan itu diduga memeras petani dengan dalih menggunakan mata air untuk kepentingan tanaman pribadi mereka.
Baca juga: Gelontorkan Rp 3,7 Miliar, Pemkab Brebes Beli Motor Matic untuk 116 Kades
Warga yang tahu pun geram dan mengamankan serta mengarak ketiga wartawan gadungan tersebut ke balai desa.
Kejadian tersebut direkam warga dan videonya diunggah di media sosial. Setelah diarak oleh massa, ketiga pelaku pemerasan itu diserahkan ke Polsek Paguyangan.
Saat digelandang menuju Mapolres Brebes, ketiga pelaku mengenakan pakaian oranye dengan kepala yang telah dicukur botak.
Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum wartawan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 4 tahun penjara," katanya di Mapolres Brebes.
Baca juga: Belasan Bacaleg di Brebes Mundur, Ada yang Daftar ASN
AKP Sunarto mengatakan mengatakan modus pemerasan yang dilakukan, oknum wartawan itu adalah mempermasalahkan warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.
"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto mengatakan ketiga pelaku itu mendatangi rumah warga berinisial W pada Kamis (14/9/2023).
Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian dan mengancam warga dengan menunjukkan pasal terkait penggunaan air saat kemarau.
"Tiga oknum wartawan itu menakut-nakuti warga dengan menunjukkan pasal-pasal. Karena takut warga sepakat memberikan Rp 4 juta," katanya.
Baca juga: Sempat Didemo, Formasi PPPK 813 Nakes Brebes Akhirnya Dikembalikan Kemenpan-RB
Setelah itu ketiga pelaku mendatangi rumah warga berinisial S dengan membawa masalah yang sama pada Senin (18/9/2023).
Korban S dimintai uang Rp 15 juta, tapi hanya menyanggupi membayar Rp 10 juta.
Saat itu korban memberikan uang muka Rp 2 juta dan sisanya sebanyak Rp 8 juta akan dibayarkan, pada Kamis (21/9/2023).
"Datanglah hari kamis untuk menagih uang sisanya sebanyak Rp 8 juta. Karena warga geram, tiga oknum wartawan itu dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 3 Wartawan Gadungan Ini Peras Warga Brebes yang Siram Tanaman di Musim Kemarau, Minta Rp 15 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.