TEGAL, KOMPAS.com - Dengan mengaku sebagai polisi, seorang pria bernama Muhroji (56) merampas sepeda motor milik pemuda saat melintas di jalanan Kota Tegal, Jawa Tengah.
Pria asal Kabupaten Pemalang itu akhirnya ditahan di Markas Polres Tegal Kota setelah sempat di-massa. Sementara rekannya, masih diburu polisi.
Kedua pelaku merampas motor Reno Susanto (22) di Jalan Kapten Ismail Tegal, Selasa (3/10/2023), sekira pukul 01.00 WIB.
"Tersangka mengaku polisi. Modusnya memberhentikan dan mengatakan bahwa korban ini seolah-olah pengguna narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, kepada wartawan di Markas Polres Tegal Kota, Rabu (4/10/2023).
Darwan mengatakan, awalnya tersangka bersama rekannya sengaja datang ke Kota Tegal untuk mencari korbannya secara acak.
"Saat melancarkan aksinya, tersangka ini memepet dan memberhentikan korban lalu mengaku sebagai polisi," kata Darwan.
Saat itu korban diminta meninggalkan sepeda motornya di Jalan Kapten Ismail. Tersangka kemudian mengajak korban berboncengan dengan dalih akan dibawa ke kantor polisi.
Korban diajak berkeliling dan diberhentikan di Alfamart Jalan Kartini Tegal. Saat itu korban diminta membeli rokok, namun ternyata ditinggal oleh kedua pelaku.
"Korban baru akan masuk ke minimarket, si tersangka lalu pergi. Mereka mengambil sepeda motor korban di Jalan Kapten Ismail, lalu kabur," kata Darwan.
Kedua tersangka kabur dengan arah yang berbeda. Tersangka bernama Muhroji yang membawa sepeda motor korban ini kaburnya ke arah Slawi, Kabupaten Tegal.
Saat sampai di Adiwerna, teman-teman korban yang melihat tersangka lalu memberhentikan dan membawanya ke Polsek Adiwerna. Tersangka juga sempat dihakimi oleh massa sebelum dibawa ke kantor polisi.
Satu tersangka sudah tertangkap dan satu masih DPO. Tersangka dikenakan Pasal 368 KHUP pemerasan dengan ancaman kekerasan, hukumannya 9 tahun penjara.
Baca juga: Dapat Pesanan dari Orang Mengaku Polisi, 3 Pemilik Warung Makan di Riau Ternyata Ditipu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.