SIKKA, KOMPAS.com - AIS (23), seorang pelajar di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat karena diduga melakukan pencurian. AIS mengaku sebagai polisi saat menjajalankan aksinya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Nyoman menerangkan, AIS ditangkap di wilayah Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, pada Jumat (8/9/2023).
"Pelaku ditangkap tadi subuh sekitar pukul 04.00 Wita," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Pemborong Segel SMAN di Sikka dan Laporkan Panitia Pembangunan ke Polisi
Nyoman menerengkan, penangkapan ini melibatkan KBO Reskrim Ipda Sang Nyoman, Kanit Buser Aiptu Rudy Hartono, dan sejumlah anggota Kepolisian Sektor (Polsek)Alok.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit polsel pintar.
"Barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vino hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan," katanya.
Baca juga: Pikap Dikendarai Bocah 14 Tahun di Sikka Terbalik, 8 Orang Terluka
Berdasarkan hasil interogasi, ungkap Nyoman, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian selama enam kali.
"Setiap kali melakukan aksi pencurian pelaku mengaku sebagai anggota polisi," katanya.
Nyoman menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Sikka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.