Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2023, 16:22 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, berhasil diselundupkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali.

Penyelundupan ini dapat terjadi dikarenakan mesin xray bandara yang tidak bisa memindai secara visual adanya keberadaan narkoba yang dibawa oleh penumpang.

"Jadi, kapasitas xray maupun WTMP itu sebenarnya fungsinya hanya mendeteksi barang berbahaya untuk penerbangan, yang mudah terbakar," kata Airport Security Screening Squad Leader Bandara Adi Soemarmo, Hilman Fuadi, pada Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Ditangkap Usai Selundupkan 1 Kg Sabu di Kabin Pesawat, Kurir Ini Mengaku Dapat Upah Rp 30 Juta

"Terus, barang-barang yang berbahaya untuk mungkin digunakan untuk mengancam membunuh. Kalau narkoba sendiri, bukan barang berbahaya itu," lanjut dia.

Untuk mengantisipasi selundupan lainnya, Hilman mengatakan, PT Angkasa Pura telah mengadakan alat untuk deteksi alat peledak yang multifungsi, bisa digunakan untuk mendeteksi narkoba.

"Kami kemarin dapat tambahan fasilitas. Nah, ini realitas yaitu pendeteksi bahan peledak dan itu multifungsi ya dari pemerintah juga sebagai bisa mendeteksi bahan yang mengandung narkoba," ujar dia.

"Mudah-mudahan bisa mendukung kita melaksanakan tugas lain mencegah tadi sebagai tugas utama barang berupaya atau barang dilarang lolos juga bisa membantu dari teman-teman BNN," kata dia.

Sebelumnya, Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan penangkapan kurir narkoba jenis sabu 1 kilogram, terjadi pada Jumat (25/8/2023).

Penangkapan dilaksanakan setelah adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar Bandara Adi Soemarmo Boyolali dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Sabu satu kilo ini, dibawa menggunakan koper warna putih dan dibalut dengan kantong kertas dan diletakkan di Kabin Pesawat.

Baca juga: BNNP DIY Ungkap 3 Jaringan Narkoba, Salah Satunya DIkendalikan di Lapas Jateng

Kurir berinisial ZA (40), yang mengantar barang ke RZ (30), yang telah menunggu di sebuah gang warung kopi, di Ngemplak, Boyolali.

"Paket ini, berisi kemasan Teh Cina warna keemasan yang di dalamnya terdapat kristal bening narkotika sabu seberat 1.000 gram atau 1 kilogram," kata dia.

Kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Soal Teriakan 'Gibran Golkar', Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Soal Teriakan "Gibran Golkar", Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Regional
Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Regional
Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Regional
Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Regional
Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Regional
Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Regional
Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Regional
Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Regional
Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Regional
Jembatan Gantung di Kolaka Timur Sultra Putus Saat Diperbaiki, 2 Tewas, 8 Orang Terluka

Jembatan Gantung di Kolaka Timur Sultra Putus Saat Diperbaiki, 2 Tewas, 8 Orang Terluka

Regional
SMKN Ini Keluarkan Rp 20 Juta Sambut Kunjungan Jokowi yang Ternyata Batal, Guru dan Siswa Kecewa

SMKN Ini Keluarkan Rp 20 Juta Sambut Kunjungan Jokowi yang Ternyata Batal, Guru dan Siswa Kecewa

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 500 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 500 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com