Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Kompas.com - 02/10/2023, 20:24 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

 

KOMPAS.com-Moda angkutan umum light rail transit (LRT) bakal dibangun di kawasan Bandung Raya. 

Dinas Perhubungan Jawa Barat menyatakan, jaringan kereta itu pembangunan dimulai pada 2027.

“Target kalau dari timeline kita itu pada 2027 atau 2028 mulai konstruksi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara saat ditemui di Stasiun Bandung, Senin (2/10/2023), seperti dilansir Antara

Baca juga: LRT Bandung Raya Bakal Jadi yang Pertama di Indonesia Gunakan Five Case Model

LRT itu akan menghubungkan wilayah Bandung Raya dengan terkoneksi di stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Tegalluar.

Masyarakat yang kelak turun di Stasiun Tegalluar bisa menggunakan layanan moda transportasi LRT menuju pusat Kota Bandung.

“Nantinya akses ke Bandung Timur banyak, karena kita terintegrasi juga dengan LRT kan nantinya,” katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini rencana pembangunan tersebut masih dalam kajian dan akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau sekarang memang belum, masih dalam persiapan, pembiayaan dari pusat,” kata dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Rancang Skenario Pembiayaan LRT Bandung Raya

Jalur LRT itu nantinya mulai dibangun dengan dua koridor prioritas yakni rute Tegalluar-Leuwipanjang dan Leuwipanjang-Dago dengan menghabiskan dana mencapai Rp 26 triliun.

“Jadi kurang lebih bisa Rp 13 triliun untuk satu koridor termasuk infrastuktur dan sarananya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com