Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Kompas.com - 02/10/2023, 14:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal ini tentunya sangat menyakitkan hati keluarga korban. Nyawa keluarga mereka tidak dibayar penegakan hukum yang setimpal.

Fokus LP model B yang menyasar kepada penembak gas air mata maupun pejabat kepolisian yang seharusnya bertanggung jawab dikesampingkan oleh penyidik.

Seakan para penembak gas air mata tidak melakukan apa-apa yang menyebabkan tewasnya 135 orang dan ratusan lain luka-luka.

Jika dibandingkan dengan perkara Ferdy Sambo di mana Bharada Eliezer tetap dipidana meskipun statusnya hanyalah bawahan yang mengikuti perintah atasan, tentu sangat bertolak belakang karena para penembak gas air mata tidak tersentuh hukum sama sekali.

Adanya proses kepada para penembak gas air mata dan para pejabat Kepolisian tentunya akan menimbulkan rasa keadilan bagi para keluarga korban. Tangan-tangan yang menyebabkan kematian atau lukanya keluarga mereka bisa dihadapkan ke pengadilan.

Keluarga korban terus berupaya mencari keadilan, salah satunya dengan mendatangi Bareskrim Polri pada 27 September 2023 lalu.

Atas kedatangan mereka, pejabat Bareskrim menyatakan akan menarik laporan kepolisian model B yang dihentikan oleh Polres Malang untuk ditinjau kembali dan kemungkinan akan ditarik penanganannya ke Bareskrim.

Hal ini tentunya menjadi secercah harapan atas munculnya keadilan bagi para korban. Kita tentunya harus mengawal terus janji Bareskrim Polri untuk meninjau kembali penghentian laporan kepolisian model B dan harapannya agar penanganan benar-benar ditarik ke Bareskrim.

Penanganan oleh Bareskrim menjadi penting karena suka tidak suka beberapa terlapor merupakan anggota Polres Malang sehingga ada potensi konflik kepentingan.

Selain melalui pelaporan pidana, keluarga korban juga melakukan upaya lain seperti mendatangi Komnas HAM pada Senin 25 September 2023.

Komnas HAM menjadi salah satu harapan dari keluarga korban karena mereka berwenang untuk menetapkan tragedi tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Adanya penetapan sebagai pelanggaran HAM berat tentunya memberikan imbas baik terhadap penanganan hukum maupun hak-hak korban.

Ini bisa menjadi alternatif penyelesaian tragedi Kanjuruhan jika memang penanganan secara hukum pidana biasa mentok.

Atensi masyarakat tentunya juga penting agar para pemangku kebijakan terkait penanganan Kanjuruhan bisa bekerja dengan serius dan secara optimal mewujudkan keadilan bagi para korban.

Tidak hanya mentok di bantuan sosial, renovasi rumah, penyelenggaraan SIM gratis yang kadang ujungnya harus dengan embel-embel video terima kasih ke Polres Malang.

Harapannya pernyataan “kami jawab di lain waktu” yang pernah disampaikan Presiden Jokowi adalah berupa penegakan hukum yang tegas terhadap penembak gas air mata, pejabat kepolisian, dan suporter yang awal-awal turun sehingga memicu kericuhan.

Jangan sampai Kanjuruhan tidak tuntas dan hanya berakhir di aksi Kamisan atau renungan di tiap 1 Oktober. Tanpa ada ganjaran setimpal untuk mereka yang benar-benar bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com