BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Viralnya kasus perundungan pelajar SMP di Balikpapan menarik perhatian banyak pihak.
Meski sempat berdamai, rupanya kasus ini pun berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini pun tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
“Untuk orangtua korban melaporkan kasusnya ke Polresta Balikpapan dan sudah kami terima dan ditindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Iptu Edi Suryanto pada Minggu malam (1/9/2023).
Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa SMP di Balikpapan, Hanya gara-gara Minta Foto
Saat ini pihak PPA tengah melakukan penyelidikan dan akan gelar perkara. Korban juga telah mendapatkan asesmen atau pendampingan psikolog. Termasuk dilakukan visum terhadap korban pada Minggu sore.
“Tadi sore (1/9/2023) korban sudah dilakukan visum,” tutur Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham pada Senin (2/9/2023).
Iskandar mengatakan pihaknya mengupayakan jalur peralihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke pidnaa di luar peradilan alias diversi pelaku kekerasan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 pasal 1 angka 7 bahwa pelaku anak wajib dilakukan diversi.
“Pelaku masih di bawah umur, sesuai undang-undang pelaku anak wajib diversi,” ujarnya.
Baca juga: Kembali Ditemukan Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Ini Motifnya
Diketahui pelaku berinisial KD (13) dan MR (13) melakukan perundungan terhadap korban berinisial AA (13). Ketiganya merupakan teman sepermainan namun berbeda sekolah.
Dua pelaku sekolah di madrasah swasta di Balikpapan, sementara korban pelajar SMP swasta.
Iskandar menyebut tidak ada luka fisik yang terlihat dari korban. Namun pihaknya masih menunggu hasil visum yang rencananya akan keluar hari ini.
“Secara kasat mata tidak terlihat (luka fisik), maka kami lakukan visum dan kemungkinan besok (hari ini) hasilnya akan keluar,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.