LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Bandar Lampung mengajukan gugatan cerai setiap bulan ke pengadilan agama.
Faktor penyebab gugatan cerai ini didominasi oleh faktor ekonomi dan pasangan kecanduan judi online.
Juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang Junaidi menjelaskan, gugat cerai adalah perkara yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan cerai talak diajukan oleh suami.
Baca juga: Promosikan Judi Online di Akun Instagram, 3 Influencer Asal Banten Ditangkap
Juanidi membenarkan bahwa hampir 70 persen perkara perceraian yang masuk ke PA Tanjung Karang didominasi oleh gugatan pihak perempuan atau istri.
"Gugat cerai lebih banyak dibandingkan cerai talak, hampir 70 persen lebih banyak," kata Junaidi di PA Tanjung Karang, Jumat (29/9/2023).
Dari rekapitulasi data perkara yang diterima (didaftarkan) hingga Agustus 2023, cerai talak hanya sebanyak 266 perkara. Sedangkan total gugat cerai mencapai 1.022 perkara.
Berdasarkan rincian data perkara gugat cerai yang diterima, setiap bulan tidak kurang 150 gugatan yang masuk.
"Rata-rata seratusan perkara gugat cerai yang diterima," kata dia.
Baca juga: Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi
Rincian perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang per Agustus 2023, yakni Januari diterima perkara sebanyak 181 perkara, Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara.
Lalu, April 40 perkara dan Mei 194 perkara.
Kemudian, Juni 136 perkara, Juli 125 perkara, dan Agustus sebanyak 111 perkara.