Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/09/2023, 15:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua selebgram di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap Kepolisian karena mempromosikan judi online di media sosial Instragram.

Pelaku berinisial AAAP (19) warga Kabupaten Boyolali dan PWU (26) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng.

Kedua selebgram perempuan ini diketahui melakukan endorsement judi slot dari hasil patroli siber yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Pelaku AAAP yang memiliki followers sebanyak 65.700 mengaku, awalnya dihubungi seseorang berinisial Q melalui direct message (DM) Instagram. Saat ini Q masih jadi buronan polisi. 

Setelah dari DM Instagram, komunikasi dilanjutkan ke pesan WhatsApp. Q meminta AAAP mengiklankan link judi slot selama sebulan.

Dengan perjanjian harus menggunggah endorsement dua kali sehari melalui story Instagram. Dari situ, dia mendapat bayaran sebesar Rp 1,6 juta.

"Dari Instragram lanjut ke WhatsApp. Ditawari endorse story Instragram dua kali sehari. Kemudian dikontrak sebulan seharga Rp 1,6 juta," pengakuan AAAP, di Polresta Solo pada Senin (25/9/2023).

"Sudah ditransfer full. Baru berjalan 5 hari. Ketika ada yang tertarik klik link yang saya cantumkan," Lanjutnya.

Selanjutnya, AAAP mengajak teman sesama selebgram yakni PWU dengan 11.500 followers. PWU dijanjikan akan dibayar Rp 600.000 untuk menggugah link yang sama selama sebulan.

Dalam hal ini iklan tersebut diunggah dua kali sehari.

"Baru mendapatkan Rp 300.000. Materi endorse dua kali sehari di-upload story Instragram," jelas PWU.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan penangkapan dilaksanakan oleh Satreskrim Polresta Solo, pada Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

"Kami amankan tersangka dirumahnya. Kemudian sehari berikutnya kita amankan tersangka AAAP yang merupakan orang yang mengajak PWU untuk mengiklankan situs judi online," jelasnya.

"Kita akan mencoba terus melacak tersangka lain. Sehingga kasus ini bisa dikerucutkan," ujar Kapolresta.

Barang bukti yang diamankan yakni, handphone kedua pelaku, serta screenshoot ketika kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui story WA-nya.

Keduanya sendiri dijerat dengan pasal 45 dan 27 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Regional
Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Regional
Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Regional
PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

Regional
Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Regional
Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Regional
Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Regional
Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk 'PSI PARTAI JOKOWI' saat HUT PSI di Semarang

Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk "PSI PARTAI JOKOWI" saat HUT PSI di Semarang

Regional
Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Regional
Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Regional
AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

Regional
Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com