Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, Pelaku Hampir Dihajar Massa

Kompas.com - 28/09/2023, 06:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Video perundungan sesama siswa viral di media sosial (Medsos). Dari keterangan polisi, video tersebut direkam di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, seorang siswa dianiaya oleh siswa lain yang mengenakan topi di hadapan sejumlah siswa lainnya.

Beberapa anak sempat mencoba melerai, namun beberapa anak justu mendapat ancaman dari pelaku perundungan.

Belakangan terungkap pelaku utama adalah MK (15), pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu. Sementara korban adalah FF (14) yang merupakan adik kelas MK.

Baca juga: Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Kakak korban lapor polisi

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan kasus tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore.

Saat itu sang kakak melihat adiknya pulang dengan kondisi terluka. Selain itu kakak korban juga menjelaskan video viral adiknya yang mengalami perundungan.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Arif Fajar Satria

Polisi yang menerima laporan segera mengamankan MK pada Selasa malam.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Remaja Kasus Bullying Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Kerahkan 120 anggota

AKBP Arif Fajar Satria menuturkan pihaknya menangkap MK pada Selasa (26/9/2023) malam dan membawanya ke Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Arif menjelaskan, ratusan personel dikerahkan untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah pelaku.

Dalam video yang beredar, polisi menggiring pelaku perundungan tersebut sesuai prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Baca juga: Tetangga Korban Emosi, Pelaku Bullying Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Nyaris dihajar massa

Potongan video memerlihatkan polisi ketika mengamankan MK, pelaku perundungan yang menghajar adik kelasnya di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023) malam. Kanan, Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria.TribunBanyumas/Dok Polresta Cilacap Potongan video memerlihatkan polisi ketika mengamankan MK, pelaku perundungan yang menghajar adik kelasnya di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023) malam. Kanan, Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria.
Sementara itu beredar video yang metekam ratusan warga berkerumun di rumah MK dan sebagian berusaha merangsek saat MK dibawa polisi.

Menurut Kapolresta Cilacap, Komben Fannky Ani Sugiharto, massa tersulut emosi saat mendengar FF menjadi korban pengeroyokan MK yang merupakan warga desa tetangga.

Fannky mengatakan, massa yang berjumlah seratusan orang itu lantas menggeruduk rumah terduga pelaku.

"Pelaku dan korban desanya bersebelahan, jadi mudah dilacak. Beberapa massa yang akan membantu korban sempat menggeruduk rumah pelaku," ujar Fannky.

Fannky meluruskan, FF bukan korban pengeroyokan, melainkan korban perundungan (bullying) yang dilakukan oleh satu orang.

Baca juga: Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Polisi amankan lima anak

Terkait kasus perundungan tersebut, polisi mengamankan lima siswa SMPN 2 Cimanggu.

Kelima remaja tersebut diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kelima remaja tersebut diperiksa dengan didampingi keluarganya masing-masing.

"Dua merupakan terduga pelaku dan tiga sebagai saksi," kata Fannky saat ungkap kasus, Rabu.

Baca juga: Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku, yaitu MK (15) dan WS (14) sampai saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih kami periksa, nanti sampai kelengkapan bukti-bukti," ujar Fannky. Fannky juga belum membeberkan peran masing-masing terduga pelaku.

Dalam video yang beredar, tampak hanya satu orang yang melakukan perundungan.

"Peran masih kami dalami," kata Fannky.

Tak terima korban mengaku anggota kelompok

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat umgkap kasus di mapolresta, Rabu (27/9/2023).DOK POLRESTA CILACAP Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat umgkap kasus di mapolresta, Rabu (27/9/2023).
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.

MK tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Selain itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.

Baca juga: Siswa Korban Bullying di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Diproses hukum

Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Proses hukum ini akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

Menurut Fannky, penanganan kasus ini tidak cukup dengan penyelesaikan melalui jalur hukum. Pasalnya terduga pelaku masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.

"Kasus ini tidak hanya berpikir menindak semuanya akan selesai, perlu masukan dan kerja sama dari stakeholder untuk membina anak-anak, mereka ini masih sangat muda," ujar Fannky.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor:  Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com