Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Kompas.com - 27/09/2023, 22:52 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Proses hukum ini akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Remaja Kasus Bullying Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

Menurut Fannky, penanganan kasus ini tidak cukup dengan penyelesaikan melalui jalur hukum. Pasalnya terduga pelaku masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.

"Kasus ini tidak hanya berpikir menindak semuanya akan selesai, perlu masukan dan kerja sama dari stakeholder untuk membina anak-anak, mereka ini masih sangat muda," ujar Fannky.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku perundungan siswa di Cilacap, Jawa Tengah.

Keduanya yaitu MK (15) dan WS (14). MK merupakan remaja yang dalam video tampak mengenakan topi.

Namun demikian, polisi belum membeberkan peran kedua terduga pelaku.

Baca juga: Tetangga Korban Emosi, Pelaku Bullying Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran Respons Kandungan Gula dalam Susu Kotak yang Dibagikan Terlalu Manis: Khusus yang Tak ASI Lagi

Gibran Respons Kandungan Gula dalam Susu Kotak yang Dibagikan Terlalu Manis: Khusus yang Tak ASI Lagi

Regional
Biaya Lebih Murah Dibandingkan ke Malaysia Jadi Alasan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Bayar Rp 14 Juta

Biaya Lebih Murah Dibandingkan ke Malaysia Jadi Alasan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Bayar Rp 14 Juta

Regional
Cuaca Ekstrem, 3 Wisata Alam Non-Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup

Cuaca Ekstrem, 3 Wisata Alam Non-Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup

Regional
5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

Regional
Kasus 'Stunting' di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Kasus "Stunting" di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Regional
Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com