CILACAP, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku perundungan siswa di Cilacap, Jawa Tengah.
Keduanya, yaitu MK (15) dan WS (14). MK merupakan remaja yang dalam video tampak mengenakan topi.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Bullying Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga Sok Jagoan
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.
MK tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. MK sendiri merupakan ketua kelompok tersebut.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.
Diberitakan sebelumnya, video perundungan sesama siswa viral di media sosial. Informasi yang berkembang, peristiwa itu terjadi di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik itu, tampak seorang siswa dianiaya. Siswa tersebut beberapa kali mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku yang mengenakan topi.
Begitu videonya viral, pada Selasa malam (26/9/2023) polisi bergerak mengamankan MK yang berada di rumahnya.
Polisi mengerahkan ratusan anggotanya buntut banyaknya massa yang sudah memadati rumah pelaku.
Baca juga: Jemput Pelaku Bullying di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.