Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Kompas.com - 26/09/2023, 21:31 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perdagangan bakal melarang praktik e-commerce TikTok dalam aplikasi atau disebut TikTok Shop.

Praktek jual beli itu dilarang karena TikTok terdaftar sebagai platform media sosial, bukan platform jual/beli layaknya marketplace.

Kebijakan membuat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khawatir dengan keberlangsungan bisnis mereka. Apalagi yang menggantungkan sebagian besar usahnya melalui platform TikTok.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

Arifin (24), misalnya, usaha dia terancam gulung tikar jika larangan berjualan di TikTok benar-benar diberlakukan. Hal ini berpotensi membuat 45 karyawannya menganggur.

Ia mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Karena menurut dia, saat ini ada jutaan pelaku UMKM yang berjualan di TikTok.

“Padahal kalau ngomong UMKM, kita juga UMKM, bedanya kita berkembang di platform digital, saya bangun usaha dari nol di TikTok hingga kini punya 45 karyawan,” kata Arifin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Arifin bercerita, dia menjalani usaha di TikTok dengan brand fashion Haibro sejak Desember 2022.

TikTok dipilih menjadi toko online Haibro, karena menurut dia punya algoritma yang adil untuk pelaku usaha pemula.

“Benar-benar dari nol, awalnya jualan tanpa modal, hingga kini bisa tumbuh besar dan mencapai 40.000 transaksi di TikTok,” kata dia.

Karena di TikTok, sambung Arifin, dia bisa mempekerjakan 45 orang di Lebak dan Tangerang mulai dari penjahit, kurir, staf packing hingga talent live TikTok.

Sejak kebijakan TikTok tidak boleh berjualan, Arifin sudah memberitahu karyawannya akan kemungkinan terburuk bagi mereka yakni pemutusan hubungan kerja.

Saat ini hal tersebut belum dilakukan karena masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

Namun demikian, Arifin sudah mulai mengurangi produksi untuk antisipasi larangan berjualan benar-benar diterapkan.

Jika dipaksakan produksi saat seperti ini, usahanya bisa berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Arifin berharap, kebijakan tersebut bisa dikaji ulang oleh pemerintah jika memang tujuannya untuk melindungi UMKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com