Salin Artikel

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perdagangan bakal melarang praktik e-commerce TikTok dalam aplikasi atau disebut TikTok Shop.

Praktek jual beli itu dilarang karena TikTok terdaftar sebagai platform media sosial, bukan platform jual/beli layaknya marketplace.

Kebijakan membuat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khawatir dengan keberlangsungan bisnis mereka. Apalagi yang menggantungkan sebagian besar usahnya melalui platform TikTok.

Arifin (24), misalnya, usaha dia terancam gulung tikar jika larangan berjualan di TikTok benar-benar diberlakukan. Hal ini berpotensi membuat 45 karyawannya menganggur.

Ia mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Karena menurut dia, saat ini ada jutaan pelaku UMKM yang berjualan di TikTok.

“Padahal kalau ngomong UMKM, kita juga UMKM, bedanya kita berkembang di platform digital, saya bangun usaha dari nol di TikTok hingga kini punya 45 karyawan,” kata Arifin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/9/2023).

Arifin bercerita, dia menjalani usaha di TikTok dengan brand fashion Haibro sejak Desember 2022.

TikTok dipilih menjadi toko online Haibro, karena menurut dia punya algoritma yang adil untuk pelaku usaha pemula.

“Benar-benar dari nol, awalnya jualan tanpa modal, hingga kini bisa tumbuh besar dan mencapai 40.000 transaksi di TikTok,” kata dia.

Karena di TikTok, sambung Arifin, dia bisa mempekerjakan 45 orang di Lebak dan Tangerang mulai dari penjahit, kurir, staf packing hingga talent live TikTok.

Sejak kebijakan TikTok tidak boleh berjualan, Arifin sudah memberitahu karyawannya akan kemungkinan terburuk bagi mereka yakni pemutusan hubungan kerja.

Saat ini hal tersebut belum dilakukan karena masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

Namun demikian, Arifin sudah mulai mengurangi produksi untuk antisipasi larangan berjualan benar-benar diterapkan.

Jika dipaksakan produksi saat seperti ini, usahanya bisa berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Arifin berharap, kebijakan tersebut bisa dikaji ulang oleh pemerintah jika memang tujuannya untuk melindungi UMKM.

“Kami juga UMKM, ada jutaan orang yang menggantungkan usaha karena TikTok, semoga bisa dikaji ulang, atau membuat regulasi baru misalnya membatasi produk impor, karena kami sendiri 100 persen menggunakan produk dalam negeri,” kata dia.

Pro Kontra Warga

Kebijakan larangan berjualan di TikTok juga mendapat berbagai tanggapan dari warga. Salah satu yang menolak Nurabidin Ubaidillah, warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Nurabidin mengatakan, kehadiran TikTok Shop membuat dia semakin mudah membeli berbagai macam kebutuhan.

“Enggak ribet seperti e-commerce, apalagi bisa langsung melihat produk yang mau kita beli karena ada fitur livenya,” beber dia.

Dia memilih belanja di TikTok karena murah, apalagi ada banyak promo gratis ongkos kirim.

“Untuk saya yang rumahnya di pelosok, ini sangat membantu, ongkir juga murah bahkan sering gratis,” kata dia.

Warga lain, Fariz Abdullah, mengaku telah meninggalkan platform e-ecommerce lain sejak ada TikTok.

“Di platform lain beberapa kali mengalami penipuan, tapi di TikTok barang yang datang sama dengan yang kita pilih karena bisa lihat langsung produknya saat live oleh penjual,” kata dia.

Kebijakan larangan berjualan di TikTok juga medapat dukungan dari warga, satu di antaranya adalah Emes yang setuju diberlakukan.

Menurutnya, platform media sosial memang seharusnya tidak untuk berjualan karena sudah ada tempatnya masing-masing.

Namun dia tidak setuju jika TikTok shop benar-benar dihapus.

“Mungkin bisa dipisahkan ya buat platform sendiri untuk berjualan, karena mau bagaimanapun banyak UMKM yang menggantungkan nasib di sana,” pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/213129978/45-karyawan-bakal-nganggur-jika-tiktok-tidak-boleh-jualan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke