Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Kompas.com - 26/09/2023, 17:25 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AG (32) berupaya menyelundupkan 10.027 butir ekstasi dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (17/9/2023).

Namun aksinya tidak berjalan mulus. AG ditangkap petugas Bea dan Cukai bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.

AG ditangkap di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang. Ia tiba di Tanjungpinang sekira pukul 18.00 WIB menggunakan kapal feri MV Marina JB dari Pelabuhan Setulang Laut, Malaysia.

Baca juga: Pria Surabaya Kedapatan Simpan 12.600 Pil Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar di Koper

Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas ketika melakukan pemeriksaan terhadap barang penumpang menggunakan mesin X-Ray. Terdapat bungkusan paket yang disimpan di dalam bungkusan makanan.

Setelah diperiksa, petugas menemukan ribuan pil ekstasi yang dicampur ke dalam 5 bungkus makanan ringan jenis kacang almond.

Dari hasil penghitungan, didapatkan barang bukti pil ekstasi sebanyak 10.027 butir.

Baca juga: Edarkan 2.000 Butir Ekstasi, Eks Anggota DPRD Tanjungbalai Dituntut 17 Tahun Penjara

"Sebanyak 10.027 butir ekstasi dicampur dalam kacang almond, selanjutnya terhadap barang dan orang diamankan. Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang," kata Kepala Kantor BC Tanjungpinang, Tri Hartana, dalam rillis pengungkapan penyelundupan narkoba, Senin (25/9/2023) di Kota Tanjungpinang.

Sementara Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan dari limpahan Bea dan Cukai.

Berdasarkan hasil penyelidikan, 10.000 lebih butir pil ekstasi rencananya akan dibawa ke Tanggerang, Provinsi Banten.

"Kami masih dalami. Informasinya akan dibawa ke Tangerang. Akan kita coba telusuri, pengembangan," kata Heribertus.

Heribertus menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk mencegah serta menindak penyelundupan narkoba ke Kota Tanjungpinang.

"Kami akan meningkatkan kemananan lebih ketat lagi bersama BC. Kalau nanti ada lagi, maka akan langsung koordinasi," ucap Heribertus.

Dengan adanya temuan narkoba tersebut, seluruh pihak terkait perlu berhati-hati terhadap upaya jaringan internasional melalui Kota Tanjungpinang.

"Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa pil ekstasi ini," ujar dia.

AG Diupah Rp 100 Juta Jemput Ekstasi ke Malaysia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com