Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Kompas.com - 26/09/2023, 13:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap empat remaja asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Empat tersangka tersebut yakni ABVO alias Sandro, YDEPUO alias Putra, GTJM dan GM. Para tersangka berasal dari Kelurahan Kefamenanu Selatan, TTU.

"Kasus pengeroyokan sehari sebelum penembakan sudah diproses dan Polres TTU telah tetapkan empat orang tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Mukhson kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/09/2023).

Baca juga: Kasus Penganiayaan 4 Remaja di NTT, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kasus pengeroyokan ini, lanjut Mukhson, berkaitan dengan konflik terkait restribusi parkir yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan antara dua kelompok pemuda di Kota Kefamenanu itu.

Mukhson menyebut, penegakan hukum akan mengikuti prosedur yang berlaku dan fokus pada kasus pidana murni.

Dia mengatakan, ada perbedaan antara kasus pengeroyokan dan kasus penembakan yang telah terjadi.

Sehingga kata dia, setiap kasus akan ditangani sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Sekali lagi, ini bicara pidana murni. Ada korban, ada tersangka, jadi kita akan tangani kedua kasus ini," tegasnya.

Memang selain kasus pengeroyokan, terjadi pula peristiwa penembakan terhadap tiga pemuda dan kini pelakunya masih misterius. 

Mukhson pun menekankan pentingnya keselamatan korban dan upaya penyembuhan mereka.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu dan untuk selalu mencari solusi terbaik dalam menangani masalah.

"Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya terus bagaimana solusinya," kata dia.

Saat ini, kata dia, empat tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang remaja asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dianiaya sejumlah pemuda.

Baca juga: 2 Warga Sikka yang Diduga Korban Penganiayaan Brimob Dilaporkan Balik ke Polisi

Keempat remaja bernama YH, WK, RK dan AH, dianiaya sejumlah warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, saat mengikuti karnaval budaya dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kota Kefamenanu ke-101, Kamis (21/9/2023) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com