KUPANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat pelaku penganiyaan sadis terhadap empat orang remaja asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial ABVO, alias Sandro, YDEPUO alias Putra, GTJM dan GM. Para pelaku berasal dari Kelurahan Kefamenanu Selatan, TTU.
"Empat pelaku ini ditangkap tadi malam di Kefamenanu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal
Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/315/IX/2023/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur pada 22 September 2023 tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula pada 21 September 2023 sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat itu empat korban yakni Yakobus Heka, Wilko Kofi, Robertus Kefi dan Alberto Heka, pulang mengikuti kegiatan karnaval budaya dan pameran pembangunan di lapangan Kantor Bupati TTU.
Para korban hendak pulang ke rumah, tiba-tiba diadang oleh empat pelaku dan kawan-kawannya.
Para pelaku bersama teman-temannya melakukan pengeroyokan secara sadis terhadap para korban dengan cara memukul, menendang hingga korban terjatuh.
Baca juga: Pria di TTU yang Ajak Tetangga Bunuh Istrinya Terancam Hukuman Mati
Setelah itu, para korban diinjak dan dipukul berulang kali hingga babak belur, patah tulang dan cedera serius di tubuh mereka.
"Lokasi pengeroyokan itu terjadi di depan rumah makan Padang 2 Kefamenanu," kata Ariasandy.