Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di TTU yang Ajak Tetangga Bunuh Istrinya Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 20/09/2023, 06:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pembunuhan sadis di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

Hubertus Kusi dan Laurensius Lalus yang membunuh Maria Imakulata Nabu, telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Markas Polres TTU.

Kepala Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Mukhson, mengatakan, dua pelaku ini terlibat pembunuhan berencana terhadap korban.

Baca juga: Polisi Sebut Miliki WIL Jadi Motif Pria di TTU Ajak Tetangga Bunuh Istrinya

Mukhson menyebut, dua  pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, atau Pasal 340 KUHP Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 Ayat ke -1 KUHP lebih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," kata Mukhson kepada sejumlah wartawan, Selasa (19/9/2023).

Meski begitu, lanjut dia, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

"Kasus ini tentu kita dalami untuk mengetahui dengan lebih jelas peran dan keterlibatan dari masing-masing pelaku. Kita juga akan memanggil sejumlah saksi dan beberapa orang lain lagi yang diduga turut berperan dalam kasus pembunuhan ini," ungkap dia.

Mukhson menjelaskan, pembunuhan ini dilatarbelakangi adanya wanita idaman lain (WIL) dari suami korban.

Motif lainnya lagi adalah dendam politik dari pelaku Laurensius Lalus. Korban diketahui tidak memilih Laurensius saat pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Laurensius juga mendapat bayaran Rp 2,5 juta dari pelaku Hubertus untuk menghabisi nyawa korban," ujar dia.

Baca juga: Pria di TTU Sekongkol dengan Tetangga Bunuh Istrinya, Jenazah Dimasukkan ke Sumur

Diberitakan, Hubertus Kusi ditangkap pada Jumat (15/9/2023) di Tanah Merah, Kabupaten Kupang. 

Dia diduga membunuh istrinya, Maria Imakulata Nabu, dengan bantuan tetangganya, Laurensius Leu, pada Juli 2023 lalu. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gemuruh Banjir Bandang Sumbar yang Menghanyutkan Rumah hingga Sekolah

Gemuruh Banjir Bandang Sumbar yang Menghanyutkan Rumah hingga Sekolah

Regional
Korban Meninggal Banjir Lahar di Sumbar Menjadi 47 Orang

Korban Meninggal Banjir Lahar di Sumbar Menjadi 47 Orang

Regional
Cerita Doris Tampung 53 Orang Korban Banjir Bandang Sumbar di Rumahnya, Kini Kekurangan Air Bersih

Cerita Doris Tampung 53 Orang Korban Banjir Bandang Sumbar di Rumahnya, Kini Kekurangan Air Bersih

Regional
Cerita Martis Kehilangan Mobil hingga Warung Saat Banjir Bandang Sumbar

Cerita Martis Kehilangan Mobil hingga Warung Saat Banjir Bandang Sumbar

Regional
Pria di Semarang Lecehkan Anak Tentangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban

Pria di Semarang Lecehkan Anak Tentangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban

Regional
Cerita Endi Yudha Baskoro, 15 Tahun Jadi Relawan Tagana karena Hobi dan Panggilan Jiwa

Cerita Endi Yudha Baskoro, 15 Tahun Jadi Relawan Tagana karena Hobi dan Panggilan Jiwa

Regional
Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Regional
Dianiaya karena Masalah Utang, Warga Aceh Kehilangan Telinga

Dianiaya karena Masalah Utang, Warga Aceh Kehilangan Telinga

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kang Zen Pilih Jadi Relawan Kemanusiaan | Buntut Tragedi Kecelakaan Bus di Ciater

[POPULER REGIONAL] Alasan Kang Zen Pilih Jadi Relawan Kemanusiaan | Buntut Tragedi Kecelakaan Bus di Ciater

Regional
Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Regional
Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Regional
Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com