KUPANG, KOMPAS.com - Orang tak dikenal diduga meletakkan potongan daging dan gigi anjing di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU Hendrik Tiip membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kejadiannya pada Rabu (2/8/2023). Benda itu diletakan di pintu gerbang masuk Kantor Kejari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Berkas Perkara Pornografi Tiktoker Popo Barbie Dilimpahkan ke Kejaksaan
Potongan daging itu, lanjut Hendrik, diduga diletakan pada Rabu dini hari. Kemudian ditemukan oleh petugas keamanan Kejari TTU pagi harinya.
Hendrik memerinci, sejumlah benda yang ditemukan yakni daging dan bulu anjing, delapan batu berukuran kecil melingkari potongan daging, dua buah gigi anjing, dan uang koin 500 perak.
Kemudian, sirih pinang yang sudah dikunyah dan dimasukan dalam cangkang siput.
Pihaknya kata Hendrik, tidak mengetahui tujuan benda-benda tersebut diletakan di kompleks kejaksaan. Namun, ia menduga hal tersebut berhubungan dengan sejumlah perkara yang ditangani Kejari TTU.
Baca juga: Berkas Perkara Pornografi Tiktoker Popo Barbie Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menurut Hendrik, aksi tersebut bukan kali pertama terjadi.
Pihak kejaksaan mengaku sudah pernah mendapatkan kiriman bangkai anak anjing dan ayam pada tahun 2014.
"Tahun-tahun sebelumnya dengan cara yang berbeda. Kami pada prinsipnya tidak menanggapi kejadian itu dan itu hal biasa karena sengaja dibuat orang tidak bertanggung jawab. Namun Tuhan yang punya kuasa sehingga kami selaku Jaksa tetap bekerja tanpa takut," kata Hendrik.
Baca juga: Diteror, Kejaksaan Kefamenanu Dikirimi Bangkai Anjing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.