Salin Artikel

Kejaksaan Negeri TTU Diduga Dikirimi Potongan Daging dan Gigi Anjing, Dulu Pernah Dapat Kiriman Bangkai

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU Hendrik Tiip membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadiannya pada Rabu (2/8/2023). Benda itu diletakan di pintu gerbang masuk Kantor Kejari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Potongan daging itu, lanjut Hendrik, diduga diletakan pada Rabu dini hari. Kemudian ditemukan oleh petugas keamanan Kejari TTU pagi harinya.

Hendrik memerinci, sejumlah benda yang ditemukan yakni daging dan bulu anjing, delapan batu berukuran kecil melingkari potongan daging, dua buah gigi anjing, dan uang koin 500 perak.

Kemudian, sirih pinang yang sudah dikunyah dan dimasukan dalam cangkang siput.

Pihaknya kata Hendrik, tidak mengetahui tujuan benda-benda tersebut diletakan di kompleks kejaksaan. Namun, ia menduga hal tersebut berhubungan dengan sejumlah perkara yang ditangani Kejari TTU.

Menurut Hendrik, aksi tersebut bukan kali pertama terjadi.

Pihak kejaksaan mengaku sudah pernah mendapatkan kiriman bangkai anak anjing dan ayam pada tahun 2014.

"Tahun-tahun sebelumnya dengan cara yang berbeda. Kami pada prinsipnya tidak menanggapi kejadian itu dan itu hal biasa karena sengaja dibuat orang tidak bertanggung jawab. Namun Tuhan yang punya kuasa sehingga kami selaku Jaksa tetap bekerja tanpa takut," kata Hendrik.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/152223478/kejaksaan-negeri-ttu-diduga-dikirimi-potongan-daging-dan-gigi-anjing-dulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke