KUPANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat pelaku penganiyaan sadis terhadap empat orang remaja asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial ABVO, alias Sandro, YDEPUO alias Putra, GTJM dan GM. Para pelaku berasal dari Kelurahan Kefamenanu Selatan, TTU.
"Empat pelaku ini ditangkap tadi malam di Kefamenanu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal
Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/315/IX/2023/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur pada 22 September 2023 tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula pada 21 September 2023 sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat itu empat korban yakni Yakobus Heka, Wilko Kofi, Robertus Kefi dan Alberto Heka, pulang mengikuti kegiatan karnaval budaya dan pameran pembangunan di lapangan Kantor Bupati TTU.
Para korban hendak pulang ke rumah, tiba-tiba diadang oleh empat pelaku dan kawan-kawannya.
Para pelaku bersama teman-temannya melakukan pengeroyokan secara sadis terhadap para korban dengan cara memukul, menendang hingga korban terjatuh.
Baca juga: Pria di TTU yang Ajak Tetangga Bunuh Istrinya Terancam Hukuman Mati
Setelah itu, para korban diinjak dan dipukul berulang kali hingga babak belur, patah tulang dan cedera serius di tubuh mereka.
"Lokasi pengeroyokan itu terjadi di depan rumah makan Padang 2 Kefamenanu," kata Ariasandy.
Para korban lalu mendatangi Markas Kepolisian Resor TTU untuk melaporkan kejadian tersebut.
Usai menerima laporan, polisi membawa korban untuk divisum. Polisi juga memeriksa para korban dan sejumlah saksi.
Setelah itu, polisi menangkap para pelaku di kediaman masing-masing. Mereka lalu digiring ke Polres TTU.
Baca juga: Polres Sikka Selidiki Penganiayaan terhadap Warga oleh Dua Anggota Brimob
Para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik Polres TTU masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan calon tersangka lain.
"Terhadap pelaku GM, anggota kita masih berkoordiansi dengan BAPAS Kupang untuk menaikkan status lebih lanjut sebagai anak pelaku karena masih di bawah umur," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang remaja asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dianiaya sejumlah pemuda.
Keempat remaja bernama YH, WK, RK dan AH, dianiaya sejumlah warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, saat mengikuti karnaval budaya dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kota Kefamenanu ke-101, Kamis (21/9/2023) malam.
Baca juga: Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan
Akibat dianiaya, WK mengalami luka dan patah tulang tangan kiri. Sedangkan YH menderita luka di sekujur tubuh hingga wajah, Sementara RK menderita cedera serius di bagian leher dan kepala, dan AH mengalami memar di sekujur tubuh dan cedera di bagian perut.
Penyebab penganiayaan itu, akibat karcis masuk ke dalam arena pameran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.