LAMPUNG, KOMPAS.com- Fajar Reskianto (26) kurir jaringan internasional peredaran narkoba Fredy Pratama menggunakan KTP berbeda setiap kali pindah hotel.
Instruksi ini diberikan oleh operator jaringan itu yakni KIF alias Rivaldo yang mengatur pergerakan Fajar saat di Lampung.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Fajar mengaku setiap kali berpindah hotel diharuskan menggunakan KTP palsu.
Baca juga: Cerita Penjual Bakso Diwawancarai Langsung Fredy Pratama Sebelum Jadi Kurir Narkoba
KTP palsu tersebut berjumlah empat buah dengan nama yang berbeda tetapi menampilkan foto Fajar.
"Dikirim sama The Secret (Fredy Pratama), pindah hotel, chek in pakai KTP (palsu) yang dikirim," kata Fajar di PN Tanjung Karang, Senin (25/9/2023) siang.
Pada keterangan di muka pengadilan, Fajar mengaku menggunakan KTP asli saat tiba dan check in di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung pada Jumat (24/3/2023) siang.
"KTP (palsu) saya ambil di JNE pas nginep di Golden Tulip, Yang Mulia," katanya.
"Jadi kamu tiap ganti hotel, pake KTP yang beda?" tanya hakim anggota Rakhmad Fajeri.
"Iya, Yang Mulia," jawab Fajar.
"Siapa saja namanya?" tanya hakim Rakhmad.
"Di (hotel) Whizprime pakai (KTP) nama Faisal, terus check in di Hotel Pop pakai nama Niko Yudha," kata Fajar.
"Buat sendiri atau dibuatin?" tanya hakim lagi.
"Dibuatin The Secret, saya tinggal ambil saja pas nyampe di Lampung," kata Fajar.
Baca juga: Sederet Fakta AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba yang Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama
Fajar juga mengatakan dia diperintahkan untuk berpindah-pindah hotel selama berada di Lampung. Perintah itu diinstruksikan oleh KIF alias Rivaldo.
"Kenapa kamu pindah-pindah hotel," tanya Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono.
"Disuruh operator KIF," jawab Fajar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.