KOMPAS.com - Eks Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga terlibat jaringan gembong narkobaFredy Pratama.
Dari penyelidikan polisi, Andri disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta dan telah meloloskan 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Andri juga mengaku diberi upah setiap 1 kilogram seharga Rp 1 juta. Lalu, Andri juga diketahui bergabung dengan Fredy Pratama selama dua bulan.
"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung (di jaringan Fredy Pratama)," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Baca juga: Loloskan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, AKP Andri Gustami Dikontak Fredy Pratama
Helmy menegaskan, tindakan tersangka Andri diberi sanksi tegas oleh Polri berupa pemecatan secara tidak hormat.
Selain itu, pihaknya masih akan mendalami keterangan Andri untuk membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," kata Helmy.
Seperti diberitakan sebelumnya, pergerakan AG tak lepas dari kaki tangan Fredy Pratama, yaitu Rivaldo Miliandri alias KIF.
KIF disebut menjadi tangan kanan Fredy Pratama. KIF berperan mengatur alur transaksi narkoba jaringan Fredy.
Menurut penyelidikan, ilayah yang terdeteksi dikendalikan oleh Rivaldo, di antaranya Aceh, Medan, Palembang, Riau, Lampung, Jakarta, Pulau Jawa, dan Sulawesi.
Sementara itu, Rivaldo sendiri telah ditangkap pada 3 Juli 2023 di Johor Baru, Malaysia.
"Rivaldo alias KIF adalah operator yang mengatur alur transaksi narkoba jaringan Fredy Pratama di seluruh wilayah di Indonesia," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023) sore.
(Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.