Salin Artikel

Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Instruksi ini diberikan oleh operator jaringan itu yakni KIF alias Rivaldo yang mengatur pergerakan Fajar saat di Lampung.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Fajar mengaku setiap kali berpindah hotel diharuskan menggunakan KTP palsu.

KTP palsu tersebut berjumlah empat buah dengan nama yang berbeda tetapi menampilkan foto Fajar.

"Dikirim sama The Secret (Fredy Pratama), pindah hotel, chek in pakai KTP (palsu) yang dikirim," kata Fajar di PN Tanjung Karang, Senin (25/9/2023) siang.

Pada keterangan di muka pengadilan, Fajar mengaku menggunakan KTP asli saat tiba dan check in di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung pada Jumat (24/3/2023) siang.

"KTP (palsu) saya ambil di JNE pas nginep di Golden Tulip, Yang Mulia," katanya.

"Jadi kamu tiap ganti hotel, pake KTP yang beda?" tanya hakim anggota Rakhmad Fajeri.

"Iya, Yang Mulia," jawab Fajar.

"Siapa saja namanya?" tanya hakim Rakhmad.

"Di (hotel) Whizprime pakai (KTP) nama Faisal, terus check in di Hotel Pop pakai nama Niko Yudha," kata Fajar.

"Buat sendiri atau dibuatin?" tanya hakim lagi.

"Dibuatin The Secret, saya tinggal ambil saja pas nyampe di Lampung," kata Fajar.

Fajar juga mengatakan dia diperintahkan untuk berpindah-pindah hotel selama berada di Lampung. Perintah itu diinstruksikan oleh KIF alias Rivaldo.

"Kenapa kamu pindah-pindah hotel," tanya Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono.

"Disuruh operator KIF," jawab Fajar.


Fajar mengaku selama di Lampung berpindah hotel maksimal tiga hari, yakni di Hotel Golden Tulip, Whizprime dan Hotel Pop.

Sabu 21 kilogram yang menjadi barang bukti penangkapan Fajar diperoleh di Hotel Pop.

"Saya cuma buka kamar, enggak nginap, terus disuruh nongkrong di tempat dekat hotel, kunci kamar saya taruh di toilet lobi," kata Fajar.

Dia baru kembali ke kamar di Hotel Pop itu setelah dihubungi oleh KIF dan diperintahkan membawa sabu itu ke hotel berbeda.

Hingga akhirnya Fajar ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Lampung dengan barang bukti berupa sabu yang dibungkus kemasan teh.

Diberitakan sebelumnya, jaringan internasional peredaran narkoba yang dijalankan oleh Freddy Pratama berlangsung secara ketat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan aturan ini wajib dijalankan oleh setiap kurir saat proses transaksi terjadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/25/185743478/kurir-sabu-fredy-pratama-mengaku-diperintahkan-ganti-ktp-tiap-ganti-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke