Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Kompas.com - 25/09/2023, 18:46 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Buruh di Jawa Tengah mengeluhkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 yang terbilang terendah secara nasional, yakni Rp 1.958.169, lebih rendah dari DI Yogyakarta sebesar Rp 1.981.782.

Merespon hal itu, puluhan buruh dari sejumlah kota di Jateng beramai-ramai menggelar unjuk rasa untuk meminta Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menaikkan UMK 2024 di 45 kabupaten/kota sebesar 15 persen dari UMK 2023.

“Tuntutan prioritas pertama adalah upah, karena di provinsi ini terkecil. Semoga Pak Nana mendengar, kami meminta upah buruh atau UMK yang ditetapkan 30 November mendatang, minimal (naik) 15 persen” ungkap ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim di depan kantor gubernur, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Berangkat Kerja, Buruh Pabrik Rokok di Magetan Tewas Tertabrak Pikap

Mulai pukul 13.05 WIB buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI), dan serikat buruh lainnya tiba dari arah Lapangan Pancasila Semarang.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut demonstrasi hari ini sebagai aksi pemanasan menyambut salah satu pemimpin di Jateng baru, yakni Pj Nana Sudjana.

“Makanya kami ingin silaturahim dan menyampaikan konsep yang kami buat dari Januari. Tapi ini terjebak dalam administrasi, harus pakai surat,” tuturnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pabrik Rokok yang Pailit di Blitar Segera Lunasi Tunggakan Iuran Buruh

Jika UMK Kota Semarang saat ini Rp 3.060.349, ia harap 2024 mendatang ada kenaikan 15 persen beserta perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari setiap daerah.

Menurutnya, angka 15 persen ini diambil dari survei dari para buruh di Jateng. Mereka terjun langsung ke pasar tradisional untuk mengecek harga kebutuhan pokok. Lalu dihitung dengan pendapatan bulanannya.

Dalam aksi itu, buruh bergantian menyampaikan orasinya yang membawa empat tuntutan. Mulai dari kenaikan upah 2024 minimal 15 persen, cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja, cabut UU Kesehatan 2023.

Terakhir, ia meminta Pemprov Jateng turun tangan mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Perusahaan PUK SPAI FSPMI PT Formosa Bag Indonesia Jepara.

“Makanya kita harap bisa berdiskusi dengan Pak Nana agar beliau dalam menjalankan roda perekonomian dan pemerintahan di Jateng punya landasannya. Tapi kalau saat ini beliau alasannya sibuk, enggak ada waktu it's okay,” ujarnya.

Pihaknya berharap menjelang penetapan UMP pada 20 November 2023 dan penetapan UMK pada 30 November, buruh dapat berdialog dengan Nana.

“Sebelum itu kami akan melakukan aksi-aksi besar buruh agar Pak Nana paham kondisi butuh di Jateng,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

Regional
Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Regional
Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Regional
Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Regional
Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Regional
Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Regional
Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Regional
Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Regional
Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Regional
Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan 'Boarding School' di Jateng

Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan "Boarding School" di Jateng

Regional
Menilik 'Pilot Project' Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Menilik "Pilot Project" Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Regional
Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Regional
Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Regional
Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Regional
4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com