“Mungkin jodoh nenek dengan Sembulang ini sudah habis. Jadi nenek berharap, pemerintah segera menyiapkan rumah atau hunian baru kami,” terang Nak Leha.
Baca juga: Sederet Temuan Dugaan Pelanggaran HAM di Rempang Batam
Berbeda dengan Leha, Syakirun (47) warga Pasir Panjang menolak direlokasi
“Itu urusan warga lain yang bersedia dipidah. Kalau kami (warga yang kontra) tetap menolak sebelum ada kejelasan yang benar-benar masuk akal,” terang Syakirun.
Menurut Irun, janji yang diungkapkan Kepala BP Batam M Rudi tidak ada yang bisa dipegang dan masuk akal.
“Jujur kami sudah tidak percaya lagi dengan Rudi, jadi tak perlu dia berjanji lagi. Komnas HAM juga sudah masuk, kami serahkan kepada bapak-bapak Komnas HAM saja,” ungkap Irun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.