PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menghibahkan kayu tak bertuan temuan Dinas Kehutanan Sumbar, untuk pembangunan dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/9/2023).
Kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut, sebelumnya telah melalui penetapan dari Pengadilan Negeri Painan nomor I/Pen.Pid-Peruntukan/2023/PN tanggal 30 Agustus 2023.
Ada 14,9 kubik yang ditemukan di wilayah kerja UPTD KPHP Pesisir Selatan Dinas Kehutanan Sumbar.
Baca juga: Dari Sekam Padi dan Tanah Putih, Nenek Produksi Tungku Kayu Bakar Lebih dari 20 Tahun
"Kayu hasil temuan ini bisa kita hibahkan. Semoga kayu ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan masjid. Ini halal. Karena sudah melewati proses peradilan" kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Penyerahan dilakukan untuk dua masjid. Pertama Masjid Nurul Ihsan, Kabun Bungo Pasang, Salido sebanyak 7,9 kubik, kemudian di Masjid Baitul Nur sebanyak 7 kubik.
Kayu tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan masjid yang masih terbengkalai.
Baca juga: Polres Teluk Bintuni Gagalkan Penyelundupan Kayu Merbau ke Surabaya, 3 Orang Jadi Tersangka
Pada kesempatan itu, Mahyeldi mengimbau masyarakat agar mengawasi pembalakan hutan. Tujuannya agar kelestarian hutan di Sumbar terjaga, sehingga bisa diwariskan bagi anak cucu kelak.
"Mari masyarakat ikut menjaga pembalakan hutan. Kalau ada kayu ilegal laporkan pada petugas. Nanti kita proses, kayu temuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial," kata Mahyeldi.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyebutkan, kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil temuan petugas Dinas Kehutanan Sumbar selama Januari hingga Agustus 2023.
Ketika didapatkan, kayu tersebut tidak ada tersangkanya.
Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu, menjadi kayu temuan kepada PN Painan.
"Alhamdulillah atas dukungan PN Painan, kayu tersebut ditetapkan menjadi kayu temuan," kata Yozarwardi.
Kemudian, karena ada dua masjid yang mengajukan permohonan untuk dijadikan bantuan sosial. Yakni Masjid Nurul Ikhsan dan Baitul Nur, Dinas Kehutanan Sumbar kembali mengajukan permohonan ke PN Painan agar kayu dijadikan bantuan sosial.
"Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU No 18/2013, maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon tadi, yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh pak Gubernur," kata Yozarwardi.
Dari total 14,9 kubik kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi, yakni kayu Resak.
"Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama," kata Yozawardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.