KOMPAS.com - MR (49), kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan percobaan pembunuhan.
Korban adalah MTs kelas 1 yang berusia 13 tahun. MR ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
Bahkan rumah kepala sekolah tersebut sempat dikepung keluarga korban yang kesal atas ulah bejatnya.
MR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polres Polman melaksanakan gelar perkara pada Kamis (21/9/2023) malam.
"Bukti permulaan yang cukup pimpinan MTs ini, kita tetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana, Kamis.
Adapun alat bukti yang ditemukan penyidik adalah keterangan korban. Ditambah dengan keterangan saksi, serta baju yang digunakan korban saat kejadian.
Baca juga: Diperkosa 5 Orang Bergiliran, Pelajar SMP di Polman Trauma
Peristiwa bejat ini terjadi di lingkungan MTs di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar saat jam pulang.
Perbuatan cabul itu berawal saat MR melihat ada pesan singkat di handphone milik korban.
Pelaku tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan menyentuh area sensitif korban. Pelaku kemudian berusaha memperkosa korban, namun korban melakukan perlawanan.
"Kronologi itu kami dapat dari korban sendiri dan dari keterangan pelaku," kata Iptu Bagus Wardana.
Dari hasil penyelidikan, perbuatan cabul ini baru dilakukan satu kali. Meski begitu penyidik masih mengembangkan kasus ini termasuk memeriksa tiga orang siswi.
Baca juga: Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menantu, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai
Terungkapnya kasus pencabulan ini setelah korban melaporkan kejadian yang ia alami kepada ibunya.
Pihak keluarga korban pun sempat tersulut emosi dan sempat mengepung rumah terduga pelaku.
Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan terduga pelaku di salah satu desa di Campalagian, Rabu (20/9/2023) malam.
"Korban melapor ke ibunya, setelah mendapat perlakuan tidak senonoh," ungkap Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.
Ia menjelaskan pihak keluarga korban sempat memanas dan mengepung rumah terduga pelaku.
Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan saat ini telah ditahan untuk diperiksa.
Baca juga: Kebakaran di Ponpes Al Wasilah Polewali Mandar, 8 Santri Alami Luka Bakar
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kepala MTs Al-Irsyad Campalagian Polman MR Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.