Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Kompas.com - 22/09/2023, 18:21 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MR (49), kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan percobaan pembunuhan.

Korban adalah MTs kelas 1 yang berusia 13 tahun. MR ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Bahkan rumah kepala sekolah tersebut sempat dikepung keluarga korban yang kesal atas ulah bejatnya.

MR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polres Polman melaksanakan gelar perkara pada Kamis (21/9/2023) malam.

"Bukti permulaan yang cukup pimpinan MTs ini, kita tetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana, Kamis.

Adapun alat bukti yang ditemukan penyidik adalah keterangan korban. Ditambah dengan keterangan saksi, serta baju yang digunakan korban saat kejadian.

Baca juga: Diperkosa 5 Orang Bergiliran, Pelajar SMP di Polman Trauma

Kronologi kejadian

Peristiwa bejat ini terjadi di lingkungan MTs di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar saat jam pulang.

Perbuatan cabul itu berawal saat MR melihat ada pesan singkat di handphone milik korban.

Pelaku tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan menyentuh area sensitif korban. Pelaku kemudian berusaha memperkosa korban, namun korban melakukan perlawanan.

"Kronologi itu kami dapat dari korban sendiri dan dari keterangan pelaku," kata Iptu Bagus Wardana.

Dari hasil penyelidikan, perbuatan cabul ini baru dilakukan satu kali. Meski begitu penyidik masih mengembangkan kasus ini termasuk memeriksa tiga orang siswi.

Baca juga: Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menantu, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai

Kepung rumah pelaku

Terungkapnya kasus pencabulan ini setelah korban melaporkan kejadian yang ia alami kepada ibunya.

Pihak keluarga korban pun sempat tersulut emosi dan sempat mengepung rumah terduga pelaku.

Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan terduga pelaku di salah satu desa di Campalagian, Rabu (20/9/2023) malam.

"Korban melapor ke ibunya, setelah mendapat perlakuan tidak senonoh," ungkap Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.

Ia menjelaskan pihak keluarga korban sempat memanas dan mengepung rumah terduga pelaku.

Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan saat ini telah ditahan untuk diperiksa.

Baca juga: Kebakaran di Ponpes Al Wasilah Polewali Mandar, 8 Santri Alami Luka Bakar

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kepala MTs Al-Irsyad Campalagian Polman MR Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Regional
Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Regional
Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Regional
Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Regional
Wamentan Klaim 'Food Estate' Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Wamentan Klaim "Food Estate" Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com