PADANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Staf Ahli Gubernur Sumbar, Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh.
Penunjukkan itu di luar usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun DPRD Payakumbuh.
Baca juga: Pj Walkot Bandung Ajukan Perpanjangan Status Darurat Sampah
Sebelumnya, Payakumbuh dipimpin Wali Kota Riza Pahlevi dan masa jabatannya berakhir 23 September 2022.
Lalu, Mendagri menunjuk Sekda Payakumbuh Rida Ananda sebagai Pj Wali Kota dan masa jabatannya berakhir 23 September 2023 ini.
"Benar. SK Mendagri sudah keluar dan Pak Jasman Rizal ditunjuk sebagai Pj Wali Kota menggantikan Pak Rida Ananda," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo yang dihubungi Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Doni menyebutkan pihaknya segera mengagendakan pelantikan Pj Walikota Payakumbuh tersebut.
"Hanya saja waktu belum ditentukan. Kemungkinan akan ada Pelaksana Harian (Plh) Walikota Payakumbuh terlebih dahulu sampai dilantiknya Pj Walikota," kata Doni.
Baca juga: Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P
Jasman Rizal sendiri merupakan pamong senior di Pemprov Sumbar.
Sebelum staf ahli, Jasman merupakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Pemprov Sumbar.
Jasman juga pernah menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan dan Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.