Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp 6 Miliar ke Pemkab Bogor

Kompas.com - 20/09/2023, 16:20 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset tanah dan kendaraan yang berasal dari barang rampasan negara senilai Rp 6 miliar melalui penetapan status penggunaan atau PSP kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penyerahan aset itu dilakukan secara langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan di Auditorium Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

"Pemkab Bogor mendapatkan hibah dari KPK berupa aset tanah dan kendaraan dengan total nilai aset Rp 6.051.763.000," ujar Bupati Bogor Iwan Setiawan saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK ke Jambi, Soroti Stunting dan Skandal Bansos Pendulang Suara

Iwan mengatakan, aset yang diserahkan berupa bidang tanah atau lahan berstatus HGB di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, dengan luas 4.015 meter persegi senilai Rp 5,26 miliar.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan nilai aset Rp369 juta dan satu unit mobil Hyundai dengan dengan nilai aset Rp416 juta.

Iwan menyampaikan aset bidang tanah seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi dan dua unit kendaraan mobil ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Rencananya tanah ini akan dimanfaatkan untuk relokasi kantor Desa Banjarsari yang sekarang berada di pinggir jalan dan tidak memiliki lahan parkir sehingga kurang representatif untuk melayani masyarakat. Kemudian relokasi Koramil Ciawi yang saat ini berlokasi di wilayah Kota Bogor. Serta mendirikan kantor UPT Pajak dan Puskesmas," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Perawat dan Bidan Diperiksa Polisi

Untuk dua unit kendaraan itu, sambung Iwan, akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan.

Pasalnya, Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang begitu luas, terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, dengan jumlah penduduk tahun 2022 mencapai 5,57 juta jiwa.

Menurutnya, ini menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Bogor.

“Hibah aset tanah dan kendaraan ini Insya Allah pasti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ucap Iwan.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa penyerahan aset itu merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas pokok KPK untuk kepentingan umum memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang dikerjakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Bogor, kemudian Kementerian Keuangan, dan LPSK.

"KPK bekerja secara akuntabel dalam pengelolaan barang bukti dan barang sitaan. Begitu banyak penyitaan yang kita lakukan yang berstatus barang sitaan maupun rampasan, sehingga kita ingin mempertanggungjawabkannya kepada rakyat dan melaksanakan amanah aturan terkait pengelolaan barang bukti, barang sitaan dan rampasan," ujar Firli.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Dirawat di PKU Muhammadiyah Yogyakarta

Firli menuturkan, KPK mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang berkenan menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara.

"Upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai Indonesia benar-benar bersih dari korupsi. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh KPK sendirian, harus ada dukungan dan sinergi dari seluruh anak bangsa," jelas Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com