KOMPAS.com-Polisi menangkap badut keliling yang diduga mengedarkan obat keras kategori daftar G di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Kepolisian Sektor Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung mengatakan, badut keliling itu ditangkap di Kawasan Citra Raya pada Senin (18/9/2023).
"Benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan," sebut Hotma di Tangerang, Rabu (20/9/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Oknum Nakes Terlibat Peredaran Obat Keras di Jakarta, Palsukan Resep Dokter Demi Raup Cuan
Dari tangan badut itu, polisi menemukan barang bukti 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol, dan uang tunai sebesar Rp 212.000
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.
"Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta," tuturnya.
Baca juga: Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Warung Nasi di Karawang, Polisi Sita 10.424 Butir OKT
Polisi kini menyelidiki asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku. Sedangkan badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.