Salin Artikel

Polisi Tangkap Badut Pengedar Obat Keras di Kabupaten Tangerang

Kepala Kepolisian Sektor Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung mengatakan, badut keliling itu ditangkap di Kawasan Citra Raya pada Senin (18/9/2023).

"Benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan," sebut Hotma di Tangerang, Rabu (20/9/2023), seperti dilansir Antara.

Dari tangan badut itu, polisi menemukan barang bukti 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol, dan uang tunai sebesar Rp 212.000

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.

"Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta," tuturnya.

Polisi kini menyelidiki asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku. Sedangkan badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/155824578/polisi-tangkap-badut-pengedar-obat-keras-di-kabupaten-tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke