"Kebetulan saya yang datang ke Ambon, saya jelaskan ke DPW dan ke Ibu Widya juga saat itu bahwa Collin ini tak memenuhi syarat sesuai AD ART karena dia bukan kader partai dan tak pernah menjadi pengurus, secara politik saya juga sampaikan dampaknya ke pencalonan Ibu Widya tapi tetap saja tidak diterima," ungkapnya.
Menurut Ali saat itu Widya bersikeras mempertahankan Collin sebagai Plt karena Collin menjamin akan memenangkan Widya di Aru saat Pileg nanti.
Atas dasar itulah, Ali mengaku ia dan rekan-rekannya akhirnya memilih mundur dari partai dan juga dari bacaleg.
"Jumlah yang mundur itu semuanya ada 22 orang dari 25 orang yang caleg, jadi saat ini hanya tersisa tiga orang yang ikut caleg dari PAN," sebutnya.
Baca juga: Demokrat Dompu Ganti Bacaleg yang Tak Sertakan Surat Eks Narapidana
Ia menambahkan terkait masalah tersebut ia telah melaporkannya langsung ke Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan juga Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi.
"Sudah lapor ke Ketua Umum dan Pak Yoga dan Pak Yoga mengaku akan lakukan evaluasi," katanya.
Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa yang dikonfirmasi secara terpisah belum bersedia berkomentar lebih jauh. Namun ia berjanji akan menindaklanjuti keputusan para bacaleg tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.