Salin Artikel

Kecewa Penunjukan Plt Ketua DPD, 22 dari 25 Bacaleg PAN di Kepulauan Aru Mundur

Mereka mundur dari proses pencalegan dan juga kepengurusan partai lantaran kecewa dengan sikap istri Gubernur Maluku Widya Pratiwi Ismail yang dinilai telah mengintervensi proses penunjukan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.

Pengunduran puluhan caleg PAN ini berlangsung di Kantor DPD PAN Kepulauan Aru di Dobo pada Minggu (17/9/2023).

Proses pengunduran diri puluhan bacaleg dan kader PAN itu ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan pengunduran diri dari partai.

Selanjutnya puluhan kader PAN ini ramai-ramai melepas atribiut partai berupa seragam dan juga papan nama partai.

Sekretaris DPD PAN Kepulauan Aru Ali Wamir mengatakan ia dan puluhan kader PAN lainnya memilih mundur karena tidak terima dengan intervensi dalam penunjukan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.

"Itu membuat kami sangat kecewa," kata Ali kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Senin malam (19/9/2023).

Dia menjelaskan proses penunjukan Plt Ketua DPD PAN dilakukan pengurus DPW PAN Maluku setelah Ketua DPD PAN Kepulauan Aru sebelumnya tersangkut masalah hukum.

Rapat pleno penunjukan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru oleh DPW Maluku berlangsung di Ambon pada Agustus 2023 lalu.

"Jadi karena ketua ini bermasalah dengan hukum, kita usulkan ke DPW lalu DPW lakukan rapat pleno dan mereka memutuskan  M Taufik Saimima sebagai Plt, tapi besok malamnya Ketua DPW dipanggil ke kediaman Ibu Widya lalu beliau usulkan orang lain untuk jadi Plt," kata Ali.

Menurut Ali penunjukan Collin Lepuy sebagai Plt Ketua PAN Aru memunculkan kisruh karena Collin bukanlah kader PAN melainkan kader PDI-P.

"Dia (Collin) bukan kader PAN, dia kan kader PDI-P tiba-tiba gabung ke PAN dan ditunjuk sebagai Plt, itu yang sangat kami sayangkan," katanya.

Ali mengatakan saat pleno penetapan Collin sebagai Plt berlangsung sempat terjadi perbedaan pendapat hingga deadlock di DPW.

DPW kemudian mengundang DPD PAN Aru untuk dimintai pandangannya soal masalah itu pada 25 Agustus.

"Kebetulan saya yang datang ke Ambon, saya jelaskan ke DPW dan ke Ibu Widya juga saat itu bahwa Collin ini tak memenuhi syarat sesuai AD ART karena dia bukan kader partai dan tak pernah menjadi pengurus, secara politik saya juga sampaikan dampaknya ke pencalonan Ibu Widya tapi tetap saja tidak diterima," ungkapnya.

Menurut Ali saat itu Widya bersikeras mempertahankan Collin sebagai Plt karena Collin menjamin akan memenangkan Widya di Aru saat Pileg nanti.

Atas dasar itulah, Ali mengaku ia dan rekan-rekannya akhirnya memilih mundur dari partai dan juga dari bacaleg.

"Jumlah yang mundur itu semuanya ada 22 orang dari 25 orang yang caleg, jadi saat ini hanya tersisa tiga orang yang ikut caleg dari PAN," sebutnya.

Ia menambahkan terkait masalah tersebut ia telah melaporkannya langsung ke Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan juga Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi.

"Sudah lapor ke Ketua Umum dan Pak Yoga dan Pak Yoga mengaku akan lakukan evaluasi," katanya.

Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa yang dikonfirmasi secara terpisah belum bersedia berkomentar lebih jauh. Namun ia berjanji akan menindaklanjuti keputusan para bacaleg tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/18/224552878/kecewa-penunjukan-plt-ketua-dpd-22-dari-25-bacaleg-pan-di-kepulauan-aru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke