BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sembilan remaja kelompok gangster bernama Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), yang diduga telah menganiaya seorang anak berinisial IS warga Aceh Besar.
Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kelompok IKAO itu diketuai oleh RR (20), warga Desa Deah Raya yang diduga menjadi pelaku penganiayaan bersama dengan teman-temannya RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).
Fadilillah menyebutkan, penangkapan para pelaku tersebut berawal dari laporan orangtua korban atas insiden yang menimpa anaknya pada Kamis (17/8/2023) di kawasan underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh.
“Dari laporan itu, RR ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) sudah berhasil kita amankan pada Minggu (17/9/2023). Ini menjawab keluhan dan keresahaan masyarakat Banda Aceh selama ini,” kata Fadillah dalam keterangannya pada awak media di Banda Aceh, Senin (18/9/2023).
Baca juga: 4 Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap Bawa Sajam
Fadillah menjelaskan, dalam peristiwa penganiayaan itu korban mengalami luka di lengan, sikut, dan sakit pada bagian kepala akibat pengeroyokan oleh RR dan teman-temannya.
Aksi pengeroyokan terhadap IS pada 17 Agutus 2023 tersebut, kata Fadillah, sempat berada di WhatsApp Grup (WAG) hingga adik korban menanyakan kebenaran di balik video tersebut.
IS akhirnya cerita atas peristiwa yang telah menimpanya.
Awalnya dia menerima pesan WA dari RR lalu dijemput oleh pelaku lainnya berinisial AFD dengan tujuan menuju lapangan tugu Darussalam.
“Sesampai di lapangan tugu, korban dibawa lagi ke arah underpass jembatan Lamnyong, dan di sinalah korban IS dianiaya oleh RR bersama temannya secara bersama – sama,” tutur Fadillah.
Baca juga: Seorang Pengendara Ojek di Aceh Tewas Ditikam Dalam Pasar
Selanjutnya, orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Banda Aceh, sesuai dengan nomor Laporan Polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh.
Setelah melakukan penyidikan, Tim Rimueng mulai menangkap para Gangster yang tersebut.
“Hasil penyelidikan oleh Tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, mendapatkan informasi yang diduga salah satu pelaku yang diketahui sebagai Ketua Gangster (IKAO) bernisial RR. Dia ditangkap di kawasan Gampong Lampulo, Banda Aceh,” ucap Fadillah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.