Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2023, 15:44 WIB
Zuhri Noviandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sembilan remaja kelompok gangster bernama Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), yang diduga telah menganiaya seorang anak berinisial IS warga Aceh Besar.

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kelompok IKAO itu diketuai oleh RR (20), warga Desa Deah Raya yang diduga menjadi pelaku penganiayaan bersama dengan teman-temannya RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

Fadilillah menyebutkan, penangkapan para pelaku tersebut berawal dari laporan orangtua korban atas insiden yang menimpa anaknya pada Kamis (17/8/2023) di kawasan underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh.

“Dari laporan itu, RR ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) sudah berhasil kita amankan pada Minggu (17/9/2023). Ini menjawab keluhan dan keresahaan masyarakat Banda Aceh selama ini,” kata Fadillah dalam keterangannya pada awak media di Banda Aceh, Senin (18/9/2023).

Baca juga: 4 Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap Bawa Sajam

Fadillah menjelaskan, dalam peristiwa penganiayaan itu korban mengalami luka di lengan, sikut, dan sakit pada bagian kepala akibat pengeroyokan oleh RR dan teman-temannya.

Aksi pengeroyokan terhadap IS pada 17 Agutus 2023 tersebut, kata Fadillah, sempat berada di WhatsApp Grup (WAG) hingga adik korban menanyakan kebenaran di balik video tersebut.

IS akhirnya cerita atas peristiwa yang telah menimpanya.

Awalnya dia menerima pesan WA dari RR lalu dijemput oleh pelaku lainnya berinisial AFD dengan tujuan menuju lapangan tugu Darussalam.

“Sesampai di lapangan tugu, korban dibawa lagi ke arah underpass jembatan Lamnyong, dan di sinalah korban IS dianiaya oleh RR bersama temannya secara bersama – sama,” tutur Fadillah.

Baca juga: Seorang Pengendara Ojek di Aceh Tewas Ditikam Dalam Pasar

Selanjutnya, orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Banda Aceh, sesuai dengan nomor Laporan Polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh.

Setelah melakukan penyidikan, Tim Rimueng mulai menangkap para Gangster yang tersebut.

“Hasil penyelidikan oleh Tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, mendapatkan informasi yang diduga salah satu pelaku yang diketahui sebagai Ketua Gangster (IKAO) bernisial RR. Dia ditangkap di kawasan Gampong Lampulo, Banda Aceh,” ucap Fadillah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kisah Triyono, Niat Bekerja untuk Keluarga tapi Tewas Diserang KKB di Papua Tengah

Kisah Triyono, Niat Bekerja untuk Keluarga tapi Tewas Diserang KKB di Papua Tengah

Regional
Siswi SD di Lampung Dimaki dan Dipukul Kakak Kelas Trauma, Syok Sampai Mengigau

Siswi SD di Lampung Dimaki dan Dipukul Kakak Kelas Trauma, Syok Sampai Mengigau

Regional
Tewas Diserang KKB, Triyono Baru 1,5 Bulan Kerja Jadi Tukang Bangunan di Papua Tengah

Tewas Diserang KKB, Triyono Baru 1,5 Bulan Kerja Jadi Tukang Bangunan di Papua Tengah

Regional
Buruh di Jambi Habisi Majikan, Berawal dari Sakit Hati

Buruh di Jambi Habisi Majikan, Berawal dari Sakit Hati

Regional
'Suami yang Mencari Nafkah Halal untuk Keluarga, Kalian Bunuh'

"Suami yang Mencari Nafkah Halal untuk Keluarga, Kalian Bunuh"

Regional
Kades di Banten yang Sawer LC Tiap Hari Pakai Uang Korupsi Dana Desa Divonis 5 Tahun Penjara

Kades di Banten yang Sawer LC Tiap Hari Pakai Uang Korupsi Dana Desa Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Warga Aceh Gelar Aksi Demo Tolak Pengungsi Rohingya, Sebut Masyarakat Lokal Lebih Butuh Bantuan Pemerintah

Warga Aceh Gelar Aksi Demo Tolak Pengungsi Rohingya, Sebut Masyarakat Lokal Lebih Butuh Bantuan Pemerintah

Regional
Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Depan Makam Desa Gegerkan Warga Brebes

Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Depan Makam Desa Gegerkan Warga Brebes

Regional
[POPULER REGIONAL] Digugat Rp 204 T, Gibran: Sudah Ada yang Urus | 7 Pengungsi Etnis Rohingya Kabur

[POPULER REGIONAL] Digugat Rp 204 T, Gibran: Sudah Ada yang Urus | 7 Pengungsi Etnis Rohingya Kabur

Regional
Baru 2 Minggu Menikah, Suami Istri di Sumedang Tewas Usai Mobilnya Masuk Jurang

Baru 2 Minggu Menikah, Suami Istri di Sumedang Tewas Usai Mobilnya Masuk Jurang

Regional
76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

Regional
UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

Regional
BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

Regional
Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Regional
Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com