Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berhadapan dengan Hukum di LPKA Banda Aceh Tetap Terpenuhi Haknya

Kompas.com - 25/08/2023, 18:02 WIB
Raja Umar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH BESAR, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh yang berada di Desa Bineh Blang, Kec. Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, saat ini menampung 46 orang anak laki-laki berusia 14-18 tahun yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di Aceh.

LPKA Kelas II Banda Aceh ini memiliki dua gedung wisma tepat tidur anak didik pemasyarakatan yang disekat menjadi enam ruang. Setiap ruang mimiliki kamar mandi, ranjang, dan kipas angin.

Sementara untuk ruang belajar 46 anak yang sedang menjalani masa pembinaan untuk penyesuaian kelas paket A untuk jenjang Sekolah Dasar, paket B Sekolah Menengah Pertama dan paket C untuk jenjang pendidikan SMA, menggunakan fasilitas ruang serbaguna dan mushala.

Baca juga: Cerita Mantan Anak Berhadapan Hukum, Berjuang Lawan Stigma dan Diskriminasi

“Di sini anak-anak belajar seperti di sekolah juga. Untuk tenaga pengajar kami datangkan dari UIN Ar Raniry Banda Aceh. Jadwal belajar kurikulum mulai hari Senin sampai Rabu, sedangkan hari Kamis sampai dengan Sabtu mereka belajar keagamaan, ketrampilan, dan kesenian,” kata Sulaiman, Kasi Pembinaan LPKA saat ditemui Kompas.com di dalam LPKA, Jumat (25/08/2023).

Berlokasi di tengah sawah dan jauh dari pemukiman penduduk, membuat LPKA Kelas II Banda Aceh terlihat teduh dan asri serta jauh dari kebisingan.

Lingkungan ini membantu anak berhadapan dengan hukum dapat fokus saat mengikuti berbagai materi pendidikan pemasyarakatan yang rutin diisi oleh tenaga penyuluh dari berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta.

“Kami kerja sama dengan 11 instansi pemerintah dan swasta untuk kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap anak yang sedang menjalani masa hukuman di sini,” katanya.

Sulaiman menambahkan, untuk fasilitas bermain dan olahraga, LPKA ini dilengkapi lapangan voli, futsal, badminton, dan tenis meja yang dapat digunakan setiap sore.

“Fasilitas dan hak-hak anak di sini terpenuhi,” sebutnya.

Hak anak terpenuhi

D (18) salah satu anak yang sedang menjalani masa pembinaan karena tersandung kasus narkoba mengaku selama sebelas bulan di tempatkan di LPKA Kelas II Banda Aceh seluruh hak-haknya terpenuhi.

D yang sedang duduk di kelas XII ini pun mengaku, dirinya bisa memiliki banyak waktu untuk fokus belajar menghadapi ujian kelulusan SMA.

“Di sini sama seperti di sekolah juga, kami belajar. Malah di sini saya merasa lebih banyak waktu untuk belajar pelajaran sekolah dan mengaji. Saya merasa sudah lebih baik selama berada di sini. Bedanya karena tidak bebas keluar saja,” katanya.

D saat ini menunggu tujuh bulan untuk bebas. Setelah itu, dia akan kembali ke kampung halamannya di Aceh Tengah.

“Setelah bebas nanti saya istirahat dulu bersama keluarga, kemudian saya persiapkan untuk mendaftar kuliah. Saya akan buktikan harus sukses. Cita-cita saya mau jadi pengusaha, biar stigma negatif masyarakat terjawab”, ungkapnya.

Baca juga: Anak Terdakwa Pencurian Kembali Bersekolah berkat Hakim dan Perjuangan Bapas

Sementara itu, MS (15), anak yang masih duduk di kelas II SMP saat berhadapan dengan hukum juga mengaku hal yang sama. Segala fasilitas dan haknya selama menjalani masa pembinaan di lapas terpenuhi.

“Untuk fasilitas di sini terpenuhi, perlengkapan tidur seperti bantal, selimut ada disediakan, kipas angin juga ada di dalam kamar, wisma,” sebutnya.

MS mengaku, selain diberi keleluasaan untuk mempersiapkan kelulusan SMP dan belajar keagamaan, saat di LPKA dia juga mendapat pelatihan kerajinan mebel.

“Selama di sini saya sudah punya ketrampilan produksi mebel. Rencananya nanti kalau sudah bebas, sambil melanjutkan sekolah saya buka usaha mebel, dan cita cita saya mau jadi polisi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com