Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok di Kupang Dipicu Sengketa Lahan, 1 Tewas dan 4 Motor Dibakar

Kompas.com - 18/09/2023, 08:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bentrokan antar-dua kelompok warga di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung tewasnya Roy Herman Bole (39).

Pria asal Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, tewas setelah mengalami luka tusuk di sekujur tubuh. Jenazahnya lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Selain itu, empat unit sepeda motor warga yang diparkir ikut dibakar dan dimasukan ke lubang.

Satu sepeda motor yang dibakar adalah milik wartawan Tribunnews Kupang, Ryan Nong.

Baca juga: Tawuran di Kupang Berujung Maut, Pelaku Dibayar Rp 200 Ribu

Motor miliknya ikut dibakar di depan Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.

Ryan mengaku, motornya parkir di pinggir jalan saat dirinya hendak meliput kejadian tersebut.

"Saya parkir di pinggir jalan tapi situasi semakin mencekam, jadi saya dan teman wartawan mengamankan diri di halaman kampus," ungkap dia.

Setelah itu, kelompok yang bentrok lalu meninggalkan lokasi. Situasi pun mulai kondusif.

Namun, tiba-tiba asap hitam membumbung tinggi di lahan kosong milik warga.

"Pas lihat asap, kami pikir warga bakar ban. Setelah cek terdapat empat unit motor yang dibakar. Saya cari motor sudah tidak ada lagi di tempat awal parkir," ungkap dia.

Akibat motornya jenis Honda Vario 150 dibakar, Ryan mengalami kerugian jutaan rupiah.

Ryan pun menganggap kejadian itu sebagai musibah.

"Namanya juga risiko kerja dan saya sudah ikhlas," kata Ryan.

Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota dan Kepolisian Sektor Kelapa Lima langsung turun membubarkan aksi bentrokan itu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Lima, Jemmy Noke, mengatakan, jenazah pria yang meninggal dievakuasi ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Menurut Jemmy, setelah mendapat laporan adanya bentrok, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk pengamanan.

Namun untuk proses penyelidikan, kata dia, dilakukan oleh tim penyidik Polresta Kupang Kota.

Pihaknya masih menyelidiki penyebab bentrokan tersebut.

"Pengungkapan kasus ini diambil alih oleh Polresta, tapi kami awalnya langsung mengamankan TKP," pintanya.

Empat pelaku ditangkap

Para pelaku pembunuhan dan pembakaran sepeda motor di Kupang saat ditangkap polisiDokumen Polres Kupang Kota Para pelaku pembunuhan dan pembakaran sepeda motor di Kupang saat ditangkap polisi

Sehari setelah kejadian, aparat Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima langsung memburu dan menangkap empat orang pelaku.

"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.

Ariasandy menyebut, penangkapan empat orang terduga pelaku, berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 777 / IX / 2023 / Polres Kupang Kota, tanggal 15 September 2023. Kasus itu dilaporkan oleh Ricard Maraden.

Ariasandy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim gabungan berhasil menangkap VX, di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku VX, untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembunuh Satu Warga dan Pembakar 4 Motor di Kupang

Setelah mengantongi sejumlah informasi, akhirnya tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian para terduga pelaku lainnya, di sebuah rumah yang diketahui milik JSS, di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Di rumah itu, polisi menangkap terduga pelaku ML, MA dan YOSM. Selanjutnya mereka dibawa dan diamankan di Markas Polres Kupang Kota.

Pemicu bentrokan

Ariasandy menuturkan, kasus pembunuhan dan pembakaran sepeda motor itu terjadi pada Jumat (15/9/23) siang, di jalan Adi Sucipto, depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kejadian itu bermula saat pelapor Ricard Maraden bersama teman-temannya ke tempat kejadian perkara untuk mengukur ulang tanah milik pemberi kuasa kepada pelapor dan penasihat hukum.

Tak lama kemudian, datang para pelaku dan sempat berdialog, namun tidak ada titik temu.

Saat pelapor bersama dengan teman lainnya masih bertahan di lokasi, tiba-tiba ada lemparan batu.

Empat pelaku bersama puluhan orang lainnya membawa senjata tajam berupa parang dan busur panah, serta batu, datang melempar pelapor dan teman-temannya. Lemparan batu mengenai pelapor.

Karena terkena lemparan batu, pelaku dan teman-temannya berlari ke Jalan Timor Raya, dan langsung naik mobil pikap untuk menyelamatkan diri.

Saat itu, korban Roy Herman Bole juga berlari, namun tidak sempat naik mobil dan dilihat para pelaku yang terus mengejar. Korban lalu dibunuh.

Mengetahui rekannya dibunuh, pelapor lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota untuk melaporkan kejadian itu.

"Saat ini, empat orang terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang Kota, guna proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Pelaku pembunuhan dibayar Rp 200.000

Kepada sejumlah wartawan, pelaku berinisial MA, mengaku direkrut oleh rekannya berinisial GM untuk bergabung dalam salah satu kelompok yang terlibat dalam bentrokan akibat sengketa lahan di wilayah Kelurahan Oesapa.

"Saya dibayar Rp 200.000 untuk menjaga lahan di Oesapa itu," kata MA

Menurut MA, ketika hendak ke lokasi sengketa, dirinya membawa sebilah pisau, sehingga saat adanya aksi kejar-kejaran dia lalu menikam Roy Herman Bole hingga tewas.

"Saat itu kami banyak orang tapi yang tikam itu saya," ungkapnya.

Baca juga: Bentrok Warga Pecah di Kupang, 1 Tewas dan 4 Motor Dibakar

Pria yang telah memiliki tiga orang anak itu mengaku selama ini tinggal di rumah kontrakan di daerah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

Dia mengaku sudah lima tahun tinggal di Kota Kupang. Sebelumnya dia tinggal di Kabupaten Rote Ndao. "Di Rote Ndao saya kerja tanam bawang," kata dia.

Dia pun menyesali perbuatannya itu dan berharap ada keringan hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com