Menurut Jemmy, setelah mendapat laporan adanya bentrok, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk pengamanan.
Namun untuk proses penyelidikan, kata dia, dilakukan oleh tim penyidik Polresta Kupang Kota.
Pihaknya masih menyelidiki penyebab bentrokan tersebut.
"Pengungkapan kasus ini diambil alih oleh Polresta, tapi kami awalnya langsung mengamankan TKP," pintanya.
Sehari setelah kejadian, aparat Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima langsung memburu dan menangkap empat orang pelaku.
"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.
Ariasandy menyebut, penangkapan empat orang terduga pelaku, berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 777 / IX / 2023 / Polres Kupang Kota, tanggal 15 September 2023. Kasus itu dilaporkan oleh Ricard Maraden.
Ariasandy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim gabungan berhasil menangkap VX, di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku VX, untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku lainnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembunuh Satu Warga dan Pembakar 4 Motor di Kupang
Setelah mengantongi sejumlah informasi, akhirnya tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian para terduga pelaku lainnya, di sebuah rumah yang diketahui milik JSS, di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Di rumah itu, polisi menangkap terduga pelaku ML, MA dan YOSM. Selanjutnya mereka dibawa dan diamankan di Markas Polres Kupang Kota.
Ariasandy menuturkan, kasus pembunuhan dan pembakaran sepeda motor itu terjadi pada Jumat (15/9/23) siang, di jalan Adi Sucipto, depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kejadian itu bermula saat pelapor Ricard Maraden bersama teman-temannya ke tempat kejadian perkara untuk mengukur ulang tanah milik pemberi kuasa kepada pelapor dan penasihat hukum.
Tak lama kemudian, datang para pelaku dan sempat berdialog, namun tidak ada titik temu.