BATAM, KOMPAS.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan hunian sementara rumah tapak dan rusun untuk masyarakat Pulau Rempang sudah bisa ditempati dan layak huni.
“63 unit rumah tapak yang berada di Bida 3 Sambau dengan tipe 45 meter persegi untuk hunian sementara warga Pualu Rempang yang setuju untuk direlokasi sudah bisa ditempati,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait yang dihubungi, Sabtu (16/5/2023).
Tuty, begitu panggilan akrabnya, mengatakan, rumah tersebut dilengkapi jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman dan prasarana dasar pendukung lainnya.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Duduk Perkara Konflik Pulau Rempang: Yang Demo Orang Luar
Setiap rumah di Bida 3 Sambau dilengkapi dengan dua kamar tidur berukuran 3x3 meter, kamar mandi ukuran 1,5x1,5 meter, ruang keluarga ukuran 7x3 meter dan full keramik.
"Setiap rumah juga ada halaman depan dan belakang," tambah Tuty.
Baca juga: Warga Kembali Berunjuk Rasa soal Pulau Rempang, Kompolnas Turun ke Batam
Selain itu, akses menuju rumah sangat baik, masyarakat yang menempati perumahan tersebut juga sudah banyak.
“Sesuai arahan dari Bapak Kepala BP Batam, rumah tapak ini diperuntukkan bagi pendaftar pertama terlebih bagi warga yang sudah lanjut usia,” terang Tuty.
Tidak hanya di Bida 3 Sambau, sebanyak 43 unit siap huni lainnya juga disiapkan di lokasi lain.
Sementara untuk hunian rusun, pemerintah menyiapkan Rusun BP Batam, Rusun Pemkot Batam dan Rusun Jamsostek.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang menempati rusun nantinya bisa memperoleh berbagai fasilitas lengkap. Salah satunya tipe studio kamar.
Di dalam kamar ini, tersedia fasilitas dua tempat tidur, lemari pakaian, bantal, kasur, kamar mandi dalam, kipas angin, dapur, gorden, meja dan kursi.
Sedangkan di luar kamar, tersedia tempat ibadah, pengamanan 24 jam, sarana olah raga, tempat cuci tangan, area komersil (minimarket), dan tempat parkir.
Hingga saat ini, kata Tuty, laporan dari tim di lapangan, sebanyak 110 KK telah mendaftar dan siap dipindahkan.
Sementara, sebanyak 168 KK masih dalam tahapan konsultasi bersama Tim Satgas.
“Kami harapkan jumlah itu terus bertambah. Mengingat, penambahan jumlah warga yang mendaftar cukup signifikan sejak awal dibuka,” katanya.
Baca juga: Warga Sebut Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Pulau Rempang Berhenti, Dibantah Pemkot Batam
Secara akumulasi, ada 901 unit hunian sementara yang tengah disiapkan pemerintah, baik rumah tapak, rusun maupun ruko.
Tuty menegaskan, tahapan sosialisasi dan pendataan (verifikasi) terhadap warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan terus berlanjut hingga 20 September 2023 mendatang. Sehingga, lanjut Tuty, jumlah warga yang mendaftar pun diprediksi akan terus bertambah.
Apalagi, BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan serta warga setempat terus menggelar sosialisasi secara door to door ke masyarakat di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.
“Kami mengajak warga yang belum mendaftar untuk segera mendaftar ke posko Tim Satgas yang berlokasi di RSKI Galang, Kantor Camat Galang, Kantor Lurah Rempang Cate, dan di lantai dasar Gedung PTSP Batam Center,” sebut Tuty.
“Mari bersama kita dukung program ini, semoga berjalan lancar,” pungkas Tuty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.