Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pulau Rempang Batam: Kami Tidak Akan Pindah meski Terkubur di Situ

Kompas.com - 13/09/2023, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Perwakilan masyarakat dari 16 kampung adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, menyatakan sikap menolak relokasi “tak akan berubah”, meski pemerintah memberi tenggat waktu pengosongan kawasan tersebut hingga 28 September 2023 demi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menganggap penolakan masyarakat Rempang disebabkan “komunikasi yang kurang baik”. Karenanya, dia mengutus Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menjelaskan kepada warga.

Sudah berhari-hari, Sobirin, 43, tak pergi melaut untuk mencari nafkah.

“Kami betul-betul takut,” kata nelayan yang tinggal di Kampung Tanjung Banon, Pulau Rempang kepada wartawan Nando Bolean yang melaporkan untuk BBC News Indonesia pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Rempang Muncul akibat Kesalahpahaman

Bentrokan yang terjadi pada Kamis (7/09) lalu membuat Sobirin kian resah dan khawatir. Ketika itu, petugas dari BP Batam dan aparat mencoba masuk ke kampung-kampung ini untuk mengukur lahan.

“Mau makan apa, istri pun sudah ngomel-ngomel kalau kami ndak kerja. Kalau kami kerja kan, tapi kami tinggalkan [rumah], kata orang-orang kampung mau ada pematok-pematok, jadi ndak jadi kerja, takut,” tuturnya.

“Bukannya kami melarang orang itu, kami enggak melarang, tapi tolonglah jangan dipatok dulu sebelum selesai negosiasinya.”

Kampung Tanjung Banon berada di sisi selatan Pulau Rempang, berjarak sekitar 60 kilometer dari Kota Batam. Seperti Sobirin, mayoritas warga di sini adalah nelayan.

Sobirin menetap di kampung ini sejak 2003, setelah menikah dengan istrinya yang merupakan orang asli Tanjung Banon.

Selama itu pula, Sobirin menggantungkan hidupnya pada laut di sekitarnya yang telah dia kenali.

Baca juga: Sejarah Konflik Lahan Pulau Rempang, Bermula dari Pemberian HPL ke Swasta

Ketika mendengar kabar bahwa masyarakat harus direlokasi demi proyek Rempang Eco City, dia mengaku tak bisa membayangkan akan seperti apa hidupnya nanti.

“Nggak akan bisa kita hidup di darat. Kita harus mulai dari nol lagi, nggak tahu tempat kita kerja, enggak akan bisa, malah bisa jadi mati kelaparan dulu. Kita harus memahami laut dulu. Di sini kan kita sudah tahu di mana tempat udang, tempat gonggong, kita tahu di mana yang ada ikannya,” tuturnya.

Sobirin sudah mendengar tawaran ganti rugi rumah dari BP Batam, namun dia enggan mendaftarkan diri.

“Kami nggak mau. Makanya kami memohon, meminta tolong kepada pemimpin-pemimpin kami, janganlah gusur kami,” ujarnya.

Ketakutan yang sama dirasakan oleh Naharuddin, seorang kakek berusia 79 tahun. Dia merasa aspirasi masyarakat tidak didengarkan. Unjuk rasa yang digelar masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pada Senin (11/9) di depan Kantor BP Batam pun berujung ricuh.

”Tak ada keadilan terhadap kami, tidak memberi kesempatan bagi kami untuk tinggal di kampung tua ini,” kata Naharuddin.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menteri Bahlil Bertemu Warga Rempang

Naharuddin, 79, merasa aspirasinya sebagai masyarakat yang terdampak relokasi, tak didengarkanBBC Indonesia Naharuddin, 79, merasa aspirasinya sebagai masyarakat yang terdampak relokasi, tak didengarkan
“Ke mana kami akan dipindahkan? Sedangkan kami nelayan asli kampung tua kan. Sudah begitu lama nenek moyang kami, kuburan-kuburan masih ada, peninggalan-peninggalan nenek moyang kami masih ada,” tuturnya.

Dalam konferensi pers di Batam pada Selasa, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa warga akan direlokasi ke wilayah Dapur Tiga, Sijantung, di lahan seluas 450 hektare. Di situ, warga dijanjikan akan mendapatkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta.

Rudi menjanjikan “fasilitas yang komprehensif”, mencakup pembangunan rumah bernuansa melayu, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, lapangan bola, dermaga dan peningkatan infrastruktur jalan.

"Termasuk listrik akan kita masukkan permanen, tidak seperti sekarang. Hidup jam enam, mati jam enam. Jadi hidup 24 jam dari PLN sendiri," kata Rudi.

Namun pembangunan hunian tahap pertama dari rencana itu ditargetkan baru rampung pada Agustus 2024. Sementara itu, BP Batam menawarkan bantuan sewa rumah, uang tunggu, atau rusun untuk warga yang direlokasi.

Baca juga: 14 Pengunjuk Rasa Pulau Rempang Ditangkap Saat Demo Ricuh di Kantor BP Batam

BP Batam mengatakan setiap orang dalam satu keluarga akan mendapat biaya hidup sebesar Rp1,2 juta. Selain itu, setiap keluarga juga akan menerima biaya sewa hunian sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com