Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Riau Bunuh Adik Kandungnya yang Sering Melawan Orangtua

Kompas.com - 14/09/2023, 10:29 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial ES (39).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pelaku membunuh seorang pria yang tak lain adalah adik kandungnya, Metreka Satana (35).

Berry mengungkapkan bahwa pelaku membunuh adik kandungnya itu karena sakit hati.

"Motif pelaku sakit hati dengan adik kandungnya, karena korban katanya sering melawan kepada orangtuanya," ungkap Berry saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Siswa Kelas 2 SMP di Bengkalis Diduga Perkosa dan Bunuh Adik Kelasnya dengan Sadis

Setelah sang adik tewas, pelaku membuang mayat korban ke bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Pelaku saat kami tangkap, mengakui perbuatannya. Pelaku memukul kepala korban menggunakan batu dan mencekiknya. Setelah itu, pelaku mendorong mayat korban ke bawah jembatan," kata Berry.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu (13/9/2023), sekitar jam 08.30 WIB.

Mayat pria tersebut ditemukan tersangkut di atas kayu yang membuat warga heboh.

Baca juga: Warga Soraki Tersangka dalam Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Dosen UIN Raden Mas Said

Selanjutnya, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi.

"Dari hasil pemeriksaan medis, kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh, sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujar Berry.

 

Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku pada malam harinya sekitar 19.00 WIB.

Pelaku berinisial ES, yang merupakan abang kandung korban. Kakak beradik ini warga asal Sumatera Barat.

Baca juga: Pakai Penutup Kepala dan Hoodie, DF Peragakan 22 Adegan Rekonstruksi Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, sebuah batu, satu potongan kayu, dan pakaian korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ES dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Regional
Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Regional
Biaya Perakitan Jadi Alasan Warga Demak Menolak Bantuan Rumah Apung

Biaya Perakitan Jadi Alasan Warga Demak Menolak Bantuan Rumah Apung

Regional
Banjir Luwu, 210 KK Terdampak, Warga Butuh Bahan Makanan

Banjir Luwu, 210 KK Terdampak, Warga Butuh Bahan Makanan

Regional
ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

Regional
Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Regional
Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Regional
Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Regional
Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Regional
Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Regional
Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Regional
Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Regional
Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Regional
Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan 'Boarding School' di Jateng

Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan "Boarding School" di Jateng

Regional
Menilik 'Pilot Project' Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Menilik "Pilot Project" Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com