Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sumbawa Barat Selidiki Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi

Kompas.com - 14/09/2023, 05:00 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan penyelundupan 6 ton pupuk subsidi.

"Benar, sekarang sedang proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

"Ada sekitar 6 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok," katanya.

Baca juga: Pupuk Indonesia Siapkan 73.309 Ton Pupuk Subsidi untuk Petani di Sulsel

Kasus dugaan penyelundupan 6 ton pupuk subsidi ini berdasarkan hasil pengungkapan dengan mencegah sebuah truk angkut barang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.

Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan truk angkut barang tersebut didapatkan puluhan karung pupuk subsidi dengan berat keseluruhan mencapai 6 ton.

Abisatya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait asal pupuk subsidi tersebut.

"Jadi, modusnya barang (pupuk subsidi) ini dibeli dari beberapa orang yang punya stok di Sumbawa. Setelah dapat, barang dikirim ke Lombok," ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pupuk subsidi diketahui dibeli seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembelian tersebut dilakukan langsung kepada para petani.

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain.

"Kasus ini masih kita kembangkan terus. Dan tentunya sangat kita sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani," katanya.

Baca juga: Sengkarut Distribusi Pupuk Subsidi di Lumajang, PT Pupuk Indonesia Bekukan Kios Nakal

Dengan adanya penanganan kasus ini, Abisatya mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan maupun barang bukti, termasuk dalam mengungkap peran tersangka maupun dugaan pelanggaran pidana dalam perkara ini.

"Untuk truk dan barang bukti pupuk subsidi sudah kami amankan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com