Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Krakatau Steel Digugat, Diduga Serobot Tanah Warga Cilegon

Kompas.com - 13/09/2023, 21:28 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk digugat warga atas dugaan penyerobotan lahan milik warga Semangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Serang oleh ahli waris lahan keluarga Mohammad Abbas, Ali Musa dengan tergugat Dirut PT KS, Silmy Karim.

Kuasa hukum Ali Musa, Dedi Junaedi mengklaim, lahan seluas 1.856 meter persegi dengan Nomor C 1065 di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten milik orangtuanya, Mohammad Abbas.

Kepemilikan lahan itu juga diketahui dari adanya Surat Ketetapan luran Pembangunan Daerah (IPEDA) Nomor: 1065.

Baca juga: Lagi, Aturan Usia Pensiun Prajurit Digugat, Kali Ini Oleh Kababinkum TNI

"Pihak keluarga merasa tanah tersebut belum pernah diperjualbelikan kepada siapapun sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan yang menyatakan Tidak Pernah Menjual secara tertulis dan diketahui oleh Kepala Desa Samangraya tertanggal 31 Agustus 2000," kata Dedi kepada wartawan di Serang. Rabu (13/9/2023).

Namun, pada pada bulan Agustus-September 2022 dan bulan Juni 2023 pemilik lahan dikagetkan karena adanya aktivitas pemagaran yang dilakukan oleh PT. Krakatau Steel.

Pemagaran tersebut tanpa adanya surat pemberitahuan secara resmi terlebih dahulu kepada pemilik tanah yang sah.

"Di mana klien kami sudah puluhan tahun, dari tahun 1958 sampai dengan sekarang tahun 2023 menempati atau menguasai tanah dan bangunan milik almarhum Mohammad Abbas," ujar Dedi.

Akibat pemagaran lahan, pemilik  buruh, petani, pedagang, dan masyarakat aktifitasnya terganggu.

Pemagaran, kata Dedi, merupakan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan yang memproduksi baja itu.

Padahal, pemilik lahan sudah melayangkan surat somasi kepada direksi PT Krakatau Steel untuk menyeselasikan secara permasalahan secara musyawarah dan mufakat.

Namun, pihak perusahaan menyatakan jika ingin pagar dibongkar harus ada keputusan pengadilan terlebih dahulu. 

"Oleh karena itu pemilik lahan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukun yang menimbulkan kerugiaan, dan patut meminta kerugian kepada tergugat (PT KS)," kata Dedi.

Adapun kerugian materiil, apabila lahan tersebut dijual akan mendapatkan uang senilai Rp 9,3 miliar, karena pada saat ini harga permeter Rp 5 juta.

"Kerugian Immateriil tanah tersebut tidak bisa di sewakan untuk melakukan kepentingan usaha atau nisnis sebagaimana mestinya nilai sewa perbulan mencapai Rp20 juta, dari tahun 2022 sampai sekarang total kerugian Rp480 juta," tandas dia.

Baca juga: Rocky Gerung Digugat, Eggi Sudjana dkk Diberi Kuasa untuk Mendukungnya

Tanggapan Krakatau Steel

Menanggapi adanya gugatan itu, Vice President Security & General Affair Syarif Rahman mengatakan, perusahaan tidak pernah menyerobot lahan milik masyarakat, termasuk di Semangraya, Citangkil, Kota Cilegon.

Syarif mengaku, lahan yang telah dipagar sudah menjadi milik perusahaan dan sudah memiliki dokumen.

"PT. KS tidak pernah menyerobot lahan masyarakat. Lahan yang di pagar semuanya sudah sertifikat atas nama PT. KS," kata Syarif melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/9/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com