Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Anak Tiri di Lampung

Kompas.com - 22/08/2023, 20:12 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tidak terima digugat cerai, seorang suami membacok istri dan anak tirinya berkali-kali.

Kedua korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Hendra Safuan mengatakan, pelaku berinisia ED (50) warga Pekon (desa) Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Tak Terima Spionnya Dipukul, Pria Ini Bacok Korbannya Pakai Pedang

Pelaku telah membacok dua orang korban yakni Jubaidah (46) dan Rendi Satriawan (20).

"Korban Jubaidah adalah istri dan korban Rendi adalah anak tiri pelaku," kata Hendra melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/8/2023) malam.

Hendra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Mantan Istri 8 Tahun Lalu di Lampung, Cemburu Buta Bacok Korban di Depan Anak-anaknya

Pelaku sendiri telah ditangkap pada Minggu (20/8/2023) pagi saat bersembunyi di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu.

Kronologi

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko menceritakan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban Jubaidah bertengkar pada malam kejadian.

Pertengkaran itu dipicu oleh korban Jubaidah yang tidak tahan dengan temperamen pelaku. Lantas korban meminta cerai.

"Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental," kata Juniko dihubungi terpisah.

Rupanya pelaku menyimpan dendam terhadap kedua korban. Sehingga saat korban Jubaidah tertidur, pelaku mendatangi kamar korban Rendi.

"Korban Jubaidah memanggil nama anaknya karena mendengar suara berisik. Dan dijawab bahwa pelaku membacok korban Rendi," kata Juniko.

Korban Jubaidah yang mendatangi kamar anaknya itu juga tak luput dari amukan pelaku.

"Korban Jubaidah mengalami luka bacok di tangan, perut, dan punggung. Sedangkan anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri," katanya.

Juniko mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com