KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan mantan istri di Kabupaten Lampung Tengah berinisial RP akhirnya ditangkap setelah delapan tahun buron.
Pelaku ditangkap usai video anak-anaknya meminta bantuan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayah yang membunuh ibu mereka.
RP ternyata membunuh tepat di depan anak-anaknya, pada 17 Juni 2015 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Lokasi TKP (tempat kejadian perkara) terjadi di rumah korban di Kecamatan Terusan Nunyai," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Bengkalis, Pelaku Gantung Korban agar Disebut Bunuh Diri
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa motif pembunuhan itu lantaran RP yang sudah berstatus mantan suami itu cemburu buta karena mantan istrinya tersebut menelepon pria lain.
"Tersangka cemburu buta, lalu meluapkan emosi dan merasa tidak dihargai," katanya.
Doffie mengatakan ketika itu pelaku RP baru pulang dari shalat tarawih bersama anak sulungnya, ARP.
Saat itu pelaku yang sudah bercerai dengan korban, menginap di rumah korban dengan alasan kangen dan ingin sahur bersama kedua anaknya.
"Korban menikah dengan pelaku sejak tahun 2012 dan bercerai tahun 2015," kata Doffie.
Ketika pelaku pulang dari shalat tarawih, dia mendengar mantan istrinya berinisial SUS itu sedang menelepon lelaki lain.
Pelaku merasa tersinggung karena korban menelepon lelaki lain di saat dia ada di rumah itu.
"Pelaku marah dan minta korban menghargai keberadaannya di rumah itu," kata Doffie.
Korban pun terpancing emosinya dan mengungkit masa lalu serta pelaku yang tidak memiliki pekerjaan.
Pelaku naik pitam lalu pergi ke dapur dan mengambil sebilah golok. Korban yang sedang rebahan di depan televisi dianiaya dengan golok itu di depan mata anak-anak mereka yang saat itu berusia tiga dan satu tahun.
Baca juga: Suami Bunuh Mantan Istri di Lampung, Korban Dibacok di Depan Anak-anaknya
"Korban mengalami luka di rahang, leher dan jari tangan akibat sabetan golok," kata Doffie.
Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.
"Korban meninggal dunia setelah dirawat selama satu minggu di rumah sakit," kata Doffie.
Diberitakan sebelumnya, Kasus ini viral setelah kedua anak korban ARP (11) dan SAN (9) membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP.
Dalam video yang viral tersebut, kedua anak itu mengaku pembunuhan itu dilakukan delapan tahun lalu dan sang ayah kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.