Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tahun Buron, Pembunuh Mantan Istri di Lampung Gonta-ganti KTP Saat dalam Pelarian

Kompas.com - 29/07/2023, 13:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Krisiandi

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya, yang viral sempat berganti identitas dalam pelarian setelah membunuh korban.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan tindakan RP mengubah KTP membuat pengejaran terkendala.

Doffie mengatakan, pengejaran pelaku RP sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu, atau sejak 2015 setelah terjadi peristiwa pembacokan terhadap korban SUS itu.

"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah," kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Usai Video Viral, Polisi Kabulkan Permintaan 2 Bocah di Lampung untuk Tangkap Ayahnya yang Bunuh Sang Ibu

Doffie mengungkapkan setidaknya pelaku telah berpindah ke tiga provinsi, di antaranya Banten, DKI Jakarta, dan di Kalimantan Barat.

"Kalimantan pun pelaku berpindah lokasi ke beberapa kabupaten," kata Doffie.

Kemudian untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.

"Pelaku membuat KTP, umurnya dimudakan, alamat asal pun bukan dari Lampung," kata Doffie.


Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pelaku RP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015 lalu.

"Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015," kata Hamid.

Lalu pada April 2023 keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat.

"Hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat terkonfirmasi pelaku benar ada di sana," kata Hamid.

Baca juga: Pembunuh Istri yang Buron Sejak 2015 Ditangkap, Pelaku Emosi Disebut Menganggur

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian lalu diterbangkan ke Polres Lampung Tengah.

Diberitakan sebelumnya, diketahui RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS dan ternyata disaksikan oleh kedua anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 saat orangtuanya sudah bercerai. Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga ARP dan adiknya hidup sebatang kara.

Mereka berdua kemudian diasuh oleh sang nenek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com