LAMPUNG, KOMPAS.com - RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya, yang viral sempat berganti identitas dalam pelarian setelah membunuh korban.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan tindakan RP mengubah KTP membuat pengejaran terkendala.
Doffie mengatakan, pengejaran pelaku RP sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu, atau sejak 2015 setelah terjadi peristiwa pembacokan terhadap korban SUS itu.
"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah," kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Doffie mengungkapkan setidaknya pelaku telah berpindah ke tiga provinsi, di antaranya Banten, DKI Jakarta, dan di Kalimantan Barat.
"Kalimantan pun pelaku berpindah lokasi ke beberapa kabupaten," kata Doffie.
Kemudian untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.
"Pelaku membuat KTP, umurnya dimudakan, alamat asal pun bukan dari Lampung," kata Doffie.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pelaku RP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015 lalu.
"Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015," kata Hamid.
Lalu pada April 2023 keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat.
"Hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat terkonfirmasi pelaku benar ada di sana," kata Hamid.
Baca juga: Pembunuh Istri yang Buron Sejak 2015 Ditangkap, Pelaku Emosi Disebut Menganggur
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian lalu diterbangkan ke Polres Lampung Tengah.
Diberitakan sebelumnya, diketahui RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS dan ternyata disaksikan oleh kedua anaknya.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 saat orangtuanya sudah bercerai. Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga ARP dan adiknya hidup sebatang kara.
Mereka berdua kemudian diasuh oleh sang nenek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.