KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam pernyataan dua orang anak yang meminta polisi menangkap ayahnya atas kasus pembunuhan sang ibu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, anak sulung mengaku melihat ibunya, IS, dianiaya sang ayah, RP, hingga tewas pada tahun 2015.
Usai menganiaya mantan istri, RP kemudian kabur meninggalkan dua anaknya yang kini diasuh sang nenek, Sulastri.
Tujuh tahun berlalu, RP belum juga ditangkap.
Baca juga: Bocah di Lampung Tengah Minta Polisi Tangkap Ayahnya: Bapak yang Membunuh Ibu Saya
Hingga akhirnya dua anak asal Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.
"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," kata anak pertama berinisial T (10) dalam video yang viral tersebut.
Polisi yang turun tangan kemudian berhasil menangkap RP di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Rabu (26/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan hal tersebut.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Dwi.
Dalam penangkapannya, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Ternyata, sejak kejadian pembunuhan pada tahun 2015 lalu, Polres Lampung Tengah telah menetapkan ayah dua anak tersebut sebagai target operasi.
Pihak keluarga juga telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.
Menurutnya, tersangka kerap berpindah-pindah ketika akan ditangkap.
Baca juga: Ayah yang Bunuh Anak Kandungnya di Lampung Mengaku Pernah Ditendang Korban yang Asyik Nyabu
Sulastri, nenek T dan S menceritakan kronologi pembunuhan pada tahun 2015.