Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Bawaslu Lampung Nihil Perempuan, Aktivis: Keterwakilan 30 Persen Mana?

Kompas.com - 26/07/2023, 18:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tidak adanya perwakilan perempuan dalam komposisi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menjadi pertanyaan sejumlah aktivis perempuan.

Para aktivis mempertanyakan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen yang menjadi ketentuan Undang-undang.

Aktivis Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung Handi Mulyaningsih memaparkan, tidak ada satupun calon perempuan yang diloloskan dalam seleksi calon Bawaslu Lampung masa jabatan 2023-2028.

Handi menjelaskan keputusan tidak adanya keterwakilan perempuan ini tidak memenuhi ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 92 Ayat 11.

Baca juga: Minat Perempuan Jadi Komisioner Bawaslu di Jabar Masih Rendah

"Dalam Undang-Undang itu disebutkan komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," kata Handi dalam keterangan pers, Rabu (26/7/2023).

Handi memaparkan, kebijakan afirmasi untuk perempuan semestinya memberi kesempatan keterwakilan 30 persen perempuan dalam posisi jabatan penting di lembaga penyelenggara atau pengawas pemilu.

"Ini tidak lain demi meningkatkan kualitas demokrasi yang setara dan adil bagi perempuan. Penerapan kebijakan afirmasi harus secara sungguh-sungguh dilakukan, bukan sekadar himbauan apalagi mengabaikan prinsip keterwakilan perempuan," tuturnya.

Karena itu, Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung meminta Bawaslu RI meninjau ulang keputusan keputusan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar calon.

Kemudian Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk mengawasi dan memastikan proses pemilihan anggota Bawaslu Provinsi Lampung sesuai dengan regulasi.

Sementara itu, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung Nenden Tresnanursari menuturkan, sejak awal seleksi calon anggota Bawaslu Lampung pihaknya sudah mengawal keterwakilan perempuan.

Pihaknya juga telah meminta agar tim seleksi menjalankan amanat UU untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.

Ia mempertanyakan keseriusan Bawaslu RI dalam mendorong demokrasi yang berkualitas dan adil bagi perempuan.

Baca juga: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

"Ketika tahapan pemilu berlangsung, peserta pemilu diwajibkan mengajukan bakal calon yang di dalamnya ada keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Namun, penyelengga pemilu justri tidak menjalankan kebijakan afirmatif tersebut," kata Nenden.

Diketahui Bawaslu RI mengumumkan empat nama calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023 - 2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam surat nomor 60/KP/K1/07/2023, empat orang itu adalah Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul, Munir dan Tamri.

Komposisi Komisioner Bawaslu Lampung ini nihil perempuan karena tiga orang komisioner lainnya yang menjabat 2022-2027 semuanya laki-laki, yakni Iskardo P Panggar, Suheri, Imam Bukhori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com