TEGAL, KOMPAS.com - Sejumlah petani di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan harga pupuk subsidi di sejumlah kios dan distributor yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan akan menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
"HET pupuk bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia," kata SVP PSO Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, di Tegal, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Video Pupuk NPK Diduga Oplosan Mirip Bongkahan Batu Bata di Situbondo, DPKP Lakukan Uji Laboratorium
Sebelumnya, ratusan petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (Formaddes) Pagerbarang demo harga pupuk mahal dengan menggeruduk Kantor Bupati Tegal, Selasa (20/6/2023).
Fickry mengatakan bahwa penetapan harga jual pupuk bersubsidi sesuai HET tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Pupuk Indonesia secara terus menerus mewajibkan kepada seluruh distributor dan kios di wilayah kerjanya menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai HET yang berlaku," kata Fickry.
Baca juga: Penimbunan Pupuk Bersubsidi 1,5 Ton di Probolinggo Terungkap, Pemilik Kios Jadi Tersangka
"HET ditetapkan dengan asumsi petani melakukan penebusan langsung di kios resmi, menebus pupuk bersubsidi secara utuh per sak (tidak eceran), dan membayar lunas dan tunai,” kata Fickry.
Fickry mengatakan, untuk memastikan distributor dan kios menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai HET, pihaknya telah mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah memasang informasi mengenai layanan pelanggan yang bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios.
Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08.00 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.
“Pupuk Indonesia akan mencermati penyaluran pupuk oleh mitra kios dan apabila terbukti melakukan penyimpangan atas ketentuan yang berlaku, maka Pupuk Indonesia akan memberikan sanksi pada kesempatan pertama,” tegas Fickry.
Fickry mengatakan, Pupuk Indonesia berkomitmen menyediakan pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai alokasi atau kebutuhan setiap bulannya sesuai Permendag No. 4 Tahun 2023.
Fickry mengungkapkan, stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Tegal tercatat 6.349 ton per tanggal 22 Juni 2023. Angka ini lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah yaitu 1.154 ton. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari Urea sebesar 4.969 ton dan NPK sebesar 1.397 ton.
Sementara dari sisi penyaluran, per tanggal 21 Juni di Kabupaten Tegal, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 17.177 ton, dengan rincian Urea sebesar 11.599 ton dan NPK sebesar 5.578 ton.
Menurut Fickry, pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan dalam Permentan No. 10 Tahun 2022.